Liputan6.com, Jakarta - Berdalih menghindari zina, jasa menikah secara agama marak diiklankan di dunia maya. Puluhan situs menawarkan jasa menikah siri kepada pasangan yang ingin menikah tidak di Kantor Urusan Agama (KUA).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (13/3/2015), penyedia jasa tersebut siap memfasilitasi dengan menyediakan penghulu, saksi, dokumentasi dan surat keterangan menikah. Cukup dengan biaya Rp 2 juta.
Menikah siri tidak diharamkan oleh agama, namun Menteri Agama menyarankan masyarakat tetap menikah secara resmi. Apalagi jasa nikah siri online tidak memiliki izin resmi.
Sebelumnya penawaran penjualan rumah dengan bonus menikahi pemiliknya di salah satu situs jual beli rumah secara online menghebohkan dunia maya. Iklan ini bahkan mendapat respons hingga dari luar negeri.
Namun pemilik rumah, Wina Lia menegaskan pembeli rumah tidak otomatis bisa menikahinya, kecuali memang ada kecocokan. (Dan/Ans)
Situs Iklan Nikah Online Marak di Dunia Maya
Puluhan situs di dunia maya menawarkan jasa menikah siri kepada pasangan yang ingin menikah tidak di KUA.
diperbarui 13 Mar 2015, 15:06 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ngaku Dekat Anies, Pramono Yakin Dapat Dukungan Anak Abah
Apakah Sah Sholat Rawatib Terjeda dengan Sholat Fardhu? Ini Kata Buya Yahya
Harga Minyak Mentah Cetak Kerugian Mingguan, Dampak Banjir Pasokan
Ekspansi Pasar Global, Aion Mejeng di 3 Pameran Otomotif Internasional
Siapa Daendels Adalah: Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang Kontroversial
PKS Harap Anies juga Bersedia Temui Ridwan Kamil-Suswono
Ragam Komoditas Pertanian Hadir di Pameran Semarang Agro Expo 2024
6 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Seseorang Menyukaimu
Heboh, Menteri Swedia Fobia Pisang
Deretan Hoaks Terkini yang Mencatut Nama Pejabat, Simak Daftarnya
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Solidaritas 2024, Sabtu 16 November 2024 di Vidio
Telaga Saat, Wisata Tersembunyi di Bogor Rekomendasi Libur Akhir Pekan