101 Calon Jemaah Umrah di Pekanbaru Tertipu

Menurut pihak agen perjalanan, kasus ini terjadi karena adanya oknum karyawan yang diduga menggelapkan uang Rp 2,4 miliar milik perusahaan.

oleh M Syukur diperbarui 13 Mar 2015, 22:22 WIB
Ribuan umat muslim melakukan Tawaf saat melaksanakan Ibadah Umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Jumat (15/10) dini hari. Menjelang pelaksanaan Ibadah Haji, jutaan umat muslim mulai berdatangan.(Antara)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sekitar 101 calon jemaah umrah di Kota Pekanbaru, Riau, terpaksa mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah karena menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan PT Garda Terobosan Cahaya. Saat ini, kasus agen perjalanan umrah tersebut tengah ditangani Polda Riau.

Ratusan calon jemaah itu sudah meminta pertanggungjawaban perusahaan di Jalan Harapan Raya Nomor 07 A, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, pihak perusahaan belum bisa mengembalikkan uang Rp 2,4 miliar milik mereka.

Sebelumnya, puluhan dari ratusan jemaah umrah itu telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Satu per satu perwakilan calon jemaah sudah dimintai keterangannya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini masih didalami penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

"Laporan sudah diterima oleh SPKT tadi malam," ungkap dia, Jumat (13/3/2015).

Awalnya, SPKT sempat meminta para perwakilan calon jemaah untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Namun, korban tak mau karena sudah banyak kasus serupa yang tak selesai ditangani.

Pihak perusahaan sendiri ketika dihubungi menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya oknum karyawan yang diduga menggelapkan uang Rp 2,4 miliar milik perusahaan.

Perwakilan perusahaan Feri Ananda dikonfirmasi menjelaskan, oknum karyawan berinisial MD itu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Dalam laporannya Feri menyebutkan, kejadian berawal sewaktu dirinya menyerahkan uang Rp 2,4 miliar kepada pelaku untuk memberangkatkkan 101 calon jemaah umrah pada Maret dan April 2015.

Pada 4 Maret 2015, Feri menghubungi pelaku dengan maksud ingin menanyakan keberangkatan para calon jemaah, tapi nomornya sudah tak aktif lagi.

Selanjutnya pada 5 Maret 2015, Feri mendapatkan kabar dari perwakilan perusahaan di Arab Saudi bahwa pelaku belum menyetorkan uang Rp 2,4 miliar untuk keberangkatan. Perusahaan kian terjepit karena ratusan calon jemaah meminta uangnya dikembalikan. (Ado/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya