Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly belum mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai kepengurusan Golkar yang sah, misalnya dengan meminta Agung Laksono untuk membentuk pengurusan. Hal itu menandakan kubu Agung belum bisa dianggap sah.
"Kalau kita baca keputusan Mahkamah Partai (Golkar), sebetulnya tak ada satu diktum yang menyatakan bahwa kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Pak Agung. Mahkamah Partai kan mencatat pendapat hakim di mana perbedaan 4 hakim itu kan kesimpulan. Kesimpulan yang diambil Menkumham itu berarti ada sesuatu hal yang membuat itu sebagai kesimpulannya. Dengan demikian tak bisa dikatakan telah ada keputusan bahwa Agung-lah yang sah," ujar Akbar di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Selain itu, Mahkamah Partai Golkar (MPG) juga memutuskan untuk mengadakan munas pada 2016. Jadi menurut Akbar, kubu Aburizal Bakrie atau Ical tidak perlu membawa masalah tersebut sampai ke pengadilan dan menunggu penyelenggaraan munas.
"Hakim MPG menyebut munas tahun 2016 dilalui dengan musda-musda. Kalau memang seperti itu, lebih baik di tahun 2015. Syukur-syukur bulan-bulan depan," jelas dia.
Menurut Akbar, dengan cepat diadakannya munas, maka Golkar bisa menjalankan agenda politik selanjutnya, terutama dalam menghadapi pilkada serentak.
"Kalau munas selesai tahun 2015, kan bisa sekaligus Golkar bisa konsolidasi partai untuk agenda-agenda politik, terutama pilkada yang akan dilakukan serentak tahun 2015," pungkas dia. (Ado/Ans)
Akbar Tandjung: Golkar Kubu Agung Laksono Belum Bisa Disebut Sah
Menurut Akbar dengan cepat diadakannya munas, Golkar bisa menjalankan agenda politik selanjutnya, terutama menghadapi pilkada serentak.
diperbarui 14 Mar 2015, 19:08 WIBAkbar Tandjung (Liputan6.com/ Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada