Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly belum mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai kepengurusan Golkar yang sah, misalnya dengan meminta Agung Laksono untuk membentuk pengurusan. Hal itu menandakan kubu Agung belum bisa dianggap sah.
"Kalau kita baca keputusan Mahkamah Partai (Golkar), sebetulnya tak ada satu diktum yang menyatakan bahwa kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Pak Agung. Mahkamah Partai kan mencatat pendapat hakim di mana perbedaan 4 hakim itu kan kesimpulan. Kesimpulan yang diambil Menkumham itu berarti ada sesuatu hal yang membuat itu sebagai kesimpulannya. Dengan demikian tak bisa dikatakan telah ada keputusan bahwa Agung-lah yang sah," ujar Akbar di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Selain itu, Mahkamah Partai Golkar (MPG) juga memutuskan untuk mengadakan munas pada 2016. Jadi menurut Akbar, kubu Aburizal Bakrie atau Ical tidak perlu membawa masalah tersebut sampai ke pengadilan dan menunggu penyelenggaraan munas.
"Hakim MPG menyebut munas tahun 2016 dilalui dengan musda-musda. Kalau memang seperti itu, lebih baik di tahun 2015. Syukur-syukur bulan-bulan depan," jelas dia.
Menurut Akbar, dengan cepat diadakannya munas, maka Golkar bisa menjalankan agenda politik selanjutnya, terutama dalam menghadapi pilkada serentak.
"Kalau munas selesai tahun 2015, kan bisa sekaligus Golkar bisa konsolidasi partai untuk agenda-agenda politik, terutama pilkada yang akan dilakukan serentak tahun 2015," pungkas dia. (Ado/Ans)
Akbar Tandjung: Golkar Kubu Agung Laksono Belum Bisa Disebut Sah
Menurut Akbar dengan cepat diadakannya munas, Golkar bisa menjalankan agenda politik selanjutnya, terutama menghadapi pilkada serentak.
diperbarui 14 Mar 2015, 19:08 WIBAkbar Tandjung (Liputan6.com/ Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal BRICS, Aliansi Ekonomi Global yang Semakin Berpengaruh
Resep Mie Tek Tek Goreng, Simak Panduan Lengkapnya
Tujuan Konferensi Asia Afrika: Memperkuat Solidaritas dan Kerjasama Antarnegara
Wanita di China Baru Tahu Dirinya Hamil 4 Jam Sebelum Melahirkan, Begini Ceritanya
Coba Resep Mie Gacoan ala Rumahan, Pedasnya Nagih
Ciri Ciri Asam Urat Tinggi: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Apa Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan pada Makhluk Hidup? Simak Penjelasannya
Resep Bubur Kacang Hijau Lezat dan Bergizi, Panduan Lengkap untuk Pemula
Impor 13 Barang Ini Dapat Layanan Kilat dari Bea Cukai, Paling Lama 2 Jam
Coba Resep Garang Asem Ayam yang Lezat dan Nikmat
Polri dan KPK Siap Sinergitas Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Oppo Reno13 Series Siap Rilis di Indonesia, Kapan?