Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis gasoline RON 88 atau yang mempunyai merek dagang Premium. Hal yang sama juga dilakukan untuk harga BBM subsidi jenis Solar. Dalam aturan yang baru, dua kali dalam sebulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM.
Pantauan Liputan6.com, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-1207.01 kawasan Warung Buncit Jakarta, harga Premiun masih sama dengan harga awal bulan. begitu pula dengan harga Solar. " Harga Premium tetap, masih Rp 6.900, sedangkan Solar Rp 6.400 per liter, " kata Petugas SPBU 34-127.01 Susanti saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (15/3/2015).
Harga premium tersebut tak berubah sejak pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM pada 1 Maret 2015. Seperti diketahui, per 1 Maret 2015 harga BBM jenis premium mengalami kenaikan. Untuk wilayah Jawa dan Bali dari Rp 6.700 per liter menjadi Rp 6.900 per liter. Sedangkan luar Jawa-Bali naik dari Rp 6.600 menjadi Rp 6.800 per liter.
Sedangkan untuk harga Solar, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubahnya atau tetap di level Rp 6.400 per liter. Harga Solar tak berubah sejak pertengahan Januari 2015. Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan harga Solar sebesar Rp 850 per liter dari sebelumnya Rp 7.250 per liter.
Pada saat menaikkan harga Premium pada awal Maret lalu, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan, antara lain karena rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Pebruari mengalami kenaikan pada kisaran US$ 62 per barel hingga US$ 74 per barel. "Sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55 per barel hingga US$ 70 per barel," tutur Saleh.
Menurut Saleh Kenaikan MOPS sepanjang Pebruari sebenarnya cukup signifikan. Namun, Pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 200 per liter. "Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan seleisih harga sepanjang bulan Pebruari," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Harga Premium dan Solar Subsidi di Pertengahan Maret Tak Berubah
Harga premium tak berubah sejak pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM pada 1 Maret 2015.
diperbarui 15 Mar 2015, 11:56 WIBPenetapan Pemerintah terkait harga premium menjadi Rp 6.600 per liter mendapat perlakuan berbeda khusus wilayah Jawa-Madura dan Bali. Di Pulau Jawa, harga premium menjadi Rp 6.700,- dan di Bali Rp 7.000. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang Terjerat OTT KPK
Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada Dinilai Tak Efektif, Justru Bawa Sentimen Negatif
Tips Membuat Surat Lamaran Kerja yang Efektif dan Memikat HRD
Simak, Daftar Hari Besar Desember 2024 dan Tanggal Merahnya
Kedubes Malaysia Luncurkan Festival Gastronomi, Pikat Hati Pengunjung Lewat Cita Rasa Khas Negeri Jiran
Apa Itu Exit Poll: Memahami Metode Survei Pemilu
Bank Indonesia Tutup Operasional saat Pilkada Serentak 27 November 2024
Contoh 3 Kata Homonim dalam Bahasa Indonesia yang Sering Digunakan, Pahami Pengertian, Jenis, dan Cara Membedakan Maknanya
6 Kondisi yang Mengharuskan Perempuan Mandi Wajib, Sudakah Anda Tahu?
Nagita Slavina Suguhkan Petualangan Kuliner Dunia Lewat Jajarans Festival 2024
Penjelasan Shell soal Kabar Tutup SPBU di Indonesia
41 Tips Hemat untuk Hidup Lebih Bijak dan Sejahtera