Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini tengah merancang Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pemberantasan Korupsi. Namun, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua punya pandangan berbeda soal rencana orang nomor satu di Indonesia ini.
Menurut dia, inpres yang akan diterbitkan tidak akan mengikat KPK dalam memberangus korupsi. Ditegaskan Abdullah, KPK bukanlah lembaga pemerintah di bawah Presiden, melainkan lembaga independen.
"Itu (inpres) tidak mengikat. Karena KPK bukan lembaga pemerintah. KPK bukan di bawah presiden. KPK itu adalah lembaga independen," kata Abdullah dalam dialog Bincang Senator dengan tema 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi' di Brewerkz Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015).
Meski demikian, Abdullah mengatakan ia tak masalah bila pemerintah mengeluarkan inpres mengenai pemberantasan korupsi. Namun sebaiknya, inpres tersebut diarahkan kepada seluruh kementerian guna melaksanakan rekomendasi KPK mengenai pemberantasan korupsi
"Inpres memerintahkan kementerian untuk melaksanakan rekomendasi KPK itu bagus sekali," ucap Abdullah Hehamahua.
Di tempat yang sama, pakar hukum pidana asal Universitas Trisakti, Yenti Gunarsih menilai adanya inpres tersebut untuk lebih menguatkan kesepahaman dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tentang pemberantasan korupsi tetap pada penindakan.
"Penindakan harus menjadi sentral," ujar Yenti.
Tetapi, Yenti menyarankan penindakan terhadap kasus dan pelaku korupsi juga penting dilakukan selain memfokuskan pada pencegahan. "Masih perlu penindakan. Meski pencegahan penting, tapi kalau melihat kondisi negara ini apa iya porsinya lebih besar di pencegahan atau penindakan," pungkas Yenti Gunarsih. (Ger/Ans)
Mantan Penasihat: Inpres Tidak Mengikat KPK
Menurut Abdullah Hehamahua, Inpres yang akan diterbitkan tidak akan mengikat KPK dalam memberangus korupsi.
diperbarui 15 Mar 2015, 21:38 WIBJokowi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Resep Pisang Goreng ala Warung Kopi, Pas Buat Camilan di Rumah
Donald Trump Segera Jadi Presiden AS, Bagaimana Prospek Saham dan IPO di AS?
Tether Hentikan Perdagangan EURT Imbas Perubahan Regulasi Eropa
Menikmati Keindahan Air Terjun Juwuk Manis di Kabupaten Jembrana Bali
2 Desember 1908: Aisin-Gioro Puyi Dinobatkan sebagai Kaisar China Saat Berusia 2 Tahun
Wajib Tahu! 2 Kesalahan Fatal di CV yang Bikin Kamu Gagal Dapat Kerja
Hasil Liga Inggris: Manchester City Tak Berdaya Hadapi Liverpool, Chelsea Menang Telak
Usai Bertemu, Menteri PPPA Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek di Cilandak Adalah Anak Baik
Siapa Wali Nikah jika Ayah Perempuan Tidak Setuju? Simak Penjelasannya
Ada Reuni PA 212 Hari Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Monas
Sate Kere, Rekomendasi Kuliner Tradisional dengan Cita Rasa Unik
Mengulik Dampak Iklim dari 6 Diet Paling Populer, Mana Paling Ramah Lingkungan?