Liputan6.com, Situbondo - Nenek Asyani yang dituduh mencuri 7 batang pohon jati yang diduga milik Perhutani akan menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (16/3/2015), kasus Nenek Asyani kini menjadi sorotan publik termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Di usianya yang sudah mencapai 63 tahun, sang nenek harus mendekam di balik jeruji besi sejak pertengahan Desember tahun lalu.
Linda putri Asyani berharap agar majelis hakim membebaskan ibunya. Keluarga berkeyakinan jika 7 kayu jati yang dituduhkan sebagai hasil curian adalah benar milik Asyiani. Kayu jati yang dipotong suami Asyani 5 tahun lalu itu ditanam di atas lahan milik sendiri.
"Semoga ibu itu bisa dibebaskan pak," kata Linda putri Nenek Asyani.
Rencananya keluarga melalui kepala desa akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Belakangan tersiar kabar jika pihak Perhutani juga bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Kalau masalah penangguhan terkait Bu Asyani memang saya siap kapan saja, yang penting tujuannya agar Bu Asyani tidak terlalu lama mendekam di rumah sakit tahanan," ujar Kepala Desa Jati Banteng Dwi Kurniadi.
Pada sidang 9 Maret lalu Nenek Asyani menangis histeris meminta ampun di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo. Majelis hakim diharapkan untuk membuat keputusan berdasarkan hati nuraninya sehingga hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (Mar/Mut)
Penahanan Nenek Terdakwa Pencuri Kayu Akan Ditangguhkan
Keluarga berkeyakinan jika 7 kayu jati yang dituduhkan sebagai hasil curian adalah benar milik Asyiani.
diperbarui 16 Mar 2015, 14:16 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Imbau Pendukung Paslon Patuhi Aturan Debat Pilkada Jakarta
Arti Mimpi Berkelahi dengan Ayah: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Semakin Banyak Universitas di Indonesia Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Ini Fungsinya
1.516 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Pewarna Alam dari Sampah Dapur Hotel, Inovasi Ramah Lingkungan Unik di Humbang Kriya
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Juara Usai Gebuk Pasangan Jepang
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Klaten Gelar Lomba Hadroh untuk Mengembangkan Seni Islami
Arti Mimpi Suami Meninggal Tapi Masih Hidup: Makna dan Tafsir Lengkap
Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak Saat Kunker ke Lampung
Bread & Roses, Film Dokumenter Soal Kehidupan Perempuan di Bawah Era Taliban
Melihat Persiapan 3 Calon Gubernur Jakarta Jelang Debat Terakhir Pilkada 2024
Waspada! Bantal yang Tidak Layak Pakai Bisa Sebabkan 5 Gangguan Ini Saat Tidur