Liputan6.com, Situbondo - Nenek Asyani alias Bu Muaris yang didakwa mencuri kayu milik Perhutani, hari ini bisa sedikit bernapas lega. Permohonan penangguhan penahanan dirinya dikabulkan Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (16/3/2015), setelah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengajukan dirinya sebagai penjamin Asyani, ini artinya Nenek Asyani tidak perlu kembali ke penjara dan bisa pulang ke rumahnya.
Namun Nenek Asyani masih tetap harus menjalani sidang, karena majelis hakim dalam putusan selanya menolak eksepsi yang diajukan tim pengacara. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 19 Maret mendatang, dengan agenda pemanggilan saksi-saksi.
Usai sidang, Nenek Asyani digendong kuasa hukumnya karena khawatir sang nenek pingsan. Sebelum menjalani sidang, nenek yang berusia 63 tahun ini memang sempat pingsan sebelum akhirnya kembali siuman.
Di luar ruang sidang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Situbondo, berunjuk rasa mendesak majelis hakim mengutamakan hati nurani dalam memutuskan kasus ini. Mereka mendesak agar majelis hakim bertindak arif dan mengedepankan kemanusiaan.
Kasus Nenek Asyani mendapat perhatian luas dari masyarakat setelah berulang kali menangis di persidangan. Ia meminta majelis hakim tidak menghukumnya dan membebaskan dari tuduhan mencuri 7 batang kayu. (Dan/Sss)
Bupati 'Pasang Badan', Nenek Asyani Tidak Dipenjarakan Lagi
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersedia menjadi penjamin, sehingga Nenek Asyani bisa pulang ke rumah.
diperbarui 16 Mar 2015, 20:18 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pewarna Alam dari Sampah Dapur Hotel, Inovasi Ramah Lingkungan Unik di Humbang Kriya
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Juara Usai Gebuk Pasangan Jepang
Arti Mimpi Suami Meninggal Tapi Masih Hidup: Makna dan Tafsir Lengkap
Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak Saat Kunker ke Lampung
Bread & Roses, Film Dokumenter Soal Kehidupan Perempuan di Bawah Era Taliban
Melihat Persiapan 3 Calon Gubernur Jakarta Jelang Debat Terakhir Pilkada 2024
Waspada! Bantal yang Tidak Layak Pakai Bisa Sebabkan 5 Gangguan Ini Saat Tidur
Bahaya Menahan BAB, Bikin Sembelit dan Berisiko Wasir
VIDEO: Antusias Warga Kunjungi 50 Desa Wisata Terbaik di Kawasan Car Free Day
627 Peserta Lolos SKD CPNS 2024 Kementerian Perdagangan, Simak Persiapan Menuju SKB
Polisi Selidiki Temuan Tulang Belulang Diduga Manusia di Pademangan Jakarta Utara
Cek Fakta: Tidak Terbukti Merendam Kaki dengan Metode Ion Elektrik Bisa Mengeluarkan Racun dari Tubuh