45 Negara Ini Bebas Visa ke Indonesia

Pemerintah RI resmi umumkan 30 negara yang bebas visa ke Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Mar 2015, 15:04 WIB
Arief Yahya (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Seperti yang telah diketahui bersama, kebijakan bebas visa ke Indonesia baru diberikan kepada 15 negara yaitu: Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Namun kini, jumlah negara yang bebas visa ke Indonesia bertambah menjadi 30 negara. Hal tersebut resmi diumumkan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015).

"Bebas visa adalah salah satu cara termudah untuk meningkatkan wisatawan mancanegara," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, seperti yang dilansir dari laman Setkab, Selasa (17/3/2015).

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan 30 negara baru yang warganya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat itu adalah: RRT, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru (New Zealand), Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan.

“Setelah ditambah 30 negara, total kita menjadi 45 negara yang bebas visa. Kita harapkan dengan kebijakan ini nanti pelayanan kita akan bagus karena orang kalau mau ke Indonesia tidak perlu pusing lagi dengan visa,” kata Arief Yahya.

Pemerintah berharap, dengan tambahan 30 negara yang dibebaskan visanya itu, maka jumlah wisatawan ke Indonesia akan meningkat.

“Kita harapkan akan ada tambahan sekita 1 juta wisman yang kalau dikonversi ke dolar itu 1 miliar dollar, karena 1 wisman itu sebenarnya 1200 dollar AS. Saya main save 1000 saja itu 1 miliar dollar AS per tahun,” ucap Arief Yahya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya