Menkumham Minta Semua Pihak Sabar soal Kepengurusan Golkar

Partai Golkar kubu Agung Laksono menyerahkan daftar kepengurusan ke Kemenkumham.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Mar 2015, 15:44 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menunjukkan surat keputusan saat jumpa pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta semua pihak bersabar mengenai kepengurusan Partai Golkar yang baru diserahkan kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan HAM. Dalam daftar yang diserahkan tersebut, kubu Agung mengakomodir kader dari kubu Aburizal Bakrie.

"Golkar, sabar menunggu ya. Kan baru dimasukkkan (berkas) itu," ujar Yasonna di sela acara Laporan Tahunan 2014 Mahkamah Agung (MA), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta, Leo Nababan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perbaikan kepengurusan DPP secara formal dan resmi ke Kemenkumham. Terdapat sejumlah nama dari DPP Partai Golkar versi Munas Bali seperti yang disyaratkan Menkumham Yasonna Laoly.

"Kita serahkan susunan pengurusan versi Munas Ancol dan Bali," kata Leo di Kemenkumham.

Leo mengatakan, jumlah anggota kepengurusan DPP Partai Golkar yang didaftarkan ini menjadi membengkak. Karena memang terdapat nama-nama dari kedua kubu, yakni kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie atau Ical.

"Sudah digabung dan ini membengkak. Ada 377 pengurus dengan wakil ketua umum dan sekretaris jenderal tetap," ujar Leo. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya