Liputan6.com, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita mobil Toyota Alphard hitam milik politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang disangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Terkait tersangka SB (Sutan Bhatoegana) KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Mobil dengan pelat nomor B 1957 SB tersebut diambil paksa oleh petugas KPK dari kediaman Sutan menggunakan sebuah mobil derek. Sebab, pihak keluarga menolak memberikan kunci mobil.
"Kami minta bantuan pada dealer karena kuncinya memang tidak diserahkan oleh pihak keluarga, jadi KPK minta bantuan dealer untuk buka mobil tersebut," Priharsa.
Kedatangan tim ke kediaman Sutan ini merupakan yang kedua kalinya. Setelah sebelumnya pihak keluarga juga menolak membukakan pintu rumah Sutan dan melakukan perlawanan.
"Sebelumnya kan penyitaan gagal karena ada perlawanan dari keluarga," pungkas Priharsa.
KPK secara resmi telah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014. Selaku Ketua Komisi VII saat itu, Sutan diduga menerima sejumlah gratifikasi terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi Energi DPR.
Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Sutan pada 2 Februari lalu. Ia pun kini mendekam di Rutan Salemba untuk menanti proses hukumnya dilanjutkan ke pengadilan. Namun pihak Sutan Bhatoegana mengajukan penangguhan penahanan sekaligus permohonan praperadilan. (Ans/Yus)
Kunci Tak Diberikan, KPK Derek Mobil Sutan Bhatoegana
KPK menyita mobil Toyota Alphard hitam milik Sutan Bhatoegana yang disangka terkait kasus dugaan gratifikasi Kementerian ESDM.
diperbarui 17 Mar 2015, 18:20 WIBSutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maksud Hati Lembur Biar Tambah Cuan, Ibu Muda di Pemalang Malah Dilecehkan Bosnya
Doa Agak 'Kurang Ajar' untuk Merayu Allah dengan Cara Unik, Dikisahkan Gus Baha
AHY Mengaku Tidak Tahu Masalah Pagar Laut: Saya Tidak Dapat Laporan
Alasan Zaskia Adya Mecca Lebih Pilih ART Jadi Pengasuh Anak daripada Cari Babysitter
Tradisi Bakar Batu Awali Groundbreaking Pembangunan Pabrik Semen di Timika
Mengenal Pandora Misi Terbaru NASA untuk Jelajahi Eksoplanet
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Januari 2025
Terungkap, Menteri Prabowo yang Punya Harta Kekayaan Mencapai Rp5,4 Triliun
Banjir Bandar Lampung, Peneliti Itera: Ini Bukan Hanya Masalah Alam
Kebakaran Bengkel di Pasar Minggu, 13 Mobil Damkar Diterjunkan
Momen Pilu Wafatnya Mbah Moen, Mata Gus Baha Berkaca-kaca saat Mengisahkan
Nestapa Warga Dompu usai 7 Titik Tanggul Sungai Jebol Muntahkan Air Bah