Liputan6.com, Jakarta Kasus antara Kaka Slank dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung berbuntut panjang. Kaka telah disomasi oleh ormas Pemuda Panca Marga (PPM) dan akan dipolisikan jika somasi tersebut tak ditanggapi.
Pentolan Slank, Bimbim angkat bicara perihal tersebut. Menurut Bimbim, apa yang dilakukan oleh Kaka adalah hal yang wajar. Kaka sebagai warga negara Indonesia bebas menyatakan pendapat.
"Itu masuk kebebasan berekspresi. Itu masih hal wajar. Sorry, kalau tersinggung ini stylenya Kaka. Slank bikin lagu vulgar atau spontan. Ini dalam rangka kita baru belajar demokrasi. Pasal 28 menghargai kebebasan berpendapat. Mudah-mudahan kita saling mengerti," kata Bimbim di markas Slank, Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
Mengenai kedatangan PPM di markas Slank, Bimbim mengatakan hanya sebatas silaturahmi saja. "Itu biar Kaka yang menjawab. Belum ketemu (Kaka) baru kemarin ke sini (ormas PPM). Silaturahmi baik-baik," papar Bimbim.
Selain itu sebagai pentolan Slank, Bimbim tahu bahwa Kaka dan Haji Lulung sedang bertikai. "Gue nggak punya Twitter dan Facebook sih, tetapi gue tahu mereka berantem. Gue fans berat Ahok, gue kenal. Biasa kalau lihat pejabat marah-marah gue sebel. Tapi kalau Ahok marah gue seneng lihatnya," kata Bimbim. (fei)
Advertisement