KY Tantang Hakim Agung Timur Manurung Lapor Polisi

KY selama ini tidak pernah menyebut nama hakim agung yang dimaksud bertemu dan makan malam bersama dengan terdakwa kasus korupsi itu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Mar 2015, 00:47 WIB
(setgab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memberi respons terkait ancaman Hakim Agung Timur Manurung yang akan melapor ke polisi. Timur mengancam mempolisikan jika ada komisioner KY yang berani menyebut namanya melakukan pertemuan dan makan malam dengan pihak terdakwa kasus korupsi.

Respons itu dilontarkan Ibrahim, komisioner KY yang juga anggota tim panel untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik seorang hakim agung yang bertemu dan makan malam dengan terdakwa‎ kasus korupsi itu. KY menantang Timur untuk melaporkan ke polisi.

"Kalau ada orang yang merasa kepentingan pribadinya dilanggar, maka setiap orang berhak untuk melakukan upaya hukum," ujar Ibrahim usai acara Laporan Tahunan 2014 Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Namun demikian, dia menambahkan, ancaman pelaporan ke polisi ‎itu harus melihat konteks. Mengingat, memang KY selama ini tidak pernah menyebut nama hakim yang dimaksud bertemu dan makan malam bersama dengan terdakwa kasus korupsi itu.

"Ya tentu lihat konteksnya dulu, apa hal urgensinya untuk melaporkan itu. Tetapi saya kira tidak perlu sampai ke situ," ujar Ibrahim.

Karenanya, panel KY tetap akan melanjutkan penelusuran dugaan pelanggaran kode etik hakim agung yang dimaksud. Karena dengan proses, KY ingin memastikan bahwa laporan ‎soal adanya makan malam tersebut.

"Jadi jangan diartikan proses yang dilakukan KY sudah merendahkan hakim. Karena dengan proses itu kita akan memastikan bahwa yang dilaporkan itu benar terjadi atau tidak. Tujuannya itu," ucap Ibrahim.

Sebelumnya, di lokasi yang sama hakim agung yang sekaligus Ketua Kamar Pengawasan MA, Timur Manurung mengancam akan melaporkan ke polisi jika ada komisioner KY yang menyebut namanya bertemu dengan terdakwa korupsi. "Kalau dia sebut nama saya ketemu terdakwa, tersangka, saya lapor polisi. Coba saja,"‎ ujar Timur.

Dia sendiri membantah pernah bertemu dengan seorang terdakwa kasus korupsi. Dia juga mengelak makan malam bersama dengan terdakwa yang bersangkutan.

"Kalau makan malam sama siapa saja itu kan bisa. Tapi saya tidak pernah ketemu terdakwa, dengan tersangka. Ngawur saja itu yang ngomong. Jangan sembarangan lah komisioner-komisioner itu," ujar Timur.

KY sendiri sudah membentuk tim panel untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim agung. Hakim agung yang punya jabatan tinggi di MA itu diduga kerap melakukan pertemuan dan makan malam dengan pihak terdakwa kasus korupsi.

Tim panel itu diketuai Ketua KY Suparman Marzuki ‎dan beranggotakan 2 komisioner KY, yakni Imam Anshari Saleh dan Ibrahim. Namun sampai saat ini, KY belum mau memberitahu identitas hakim agung yang dimaksud. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya