Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memberi respons terkait ancaman Hakim Agung Timur Manurung yang akan melapor ke polisi. Timur mengancam mempolisikan jika ada komisioner KY yang berani menyebut namanya melakukan pertemuan dan makan malam dengan pihak terdakwa kasus korupsi.
Respons itu dilontarkan Ibrahim, komisioner KY yang juga anggota tim panel untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik seorang hakim agung yang bertemu dan makan malam dengan terdakwa kasus korupsi itu. KY menantang Timur untuk melaporkan ke polisi.
"Kalau ada orang yang merasa kepentingan pribadinya dilanggar, maka setiap orang berhak untuk melakukan upaya hukum," ujar Ibrahim usai acara Laporan Tahunan 2014 Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Namun demikian, dia menambahkan, ancaman pelaporan ke polisi itu harus melihat konteks. Mengingat, memang KY selama ini tidak pernah menyebut nama hakim yang dimaksud bertemu dan makan malam bersama dengan terdakwa kasus korupsi itu.
"Ya tentu lihat konteksnya dulu, apa hal urgensinya untuk melaporkan itu. Tetapi saya kira tidak perlu sampai ke situ," ujar Ibrahim.
Karenanya, panel KY tetap akan melanjutkan penelusuran dugaan pelanggaran kode etik hakim agung yang dimaksud. Karena dengan proses, KY ingin memastikan bahwa laporan soal adanya makan malam tersebut.
"Jadi jangan diartikan proses yang dilakukan KY sudah merendahkan hakim. Karena dengan proses itu kita akan memastikan bahwa yang dilaporkan itu benar terjadi atau tidak. Tujuannya itu," ucap Ibrahim.
Sebelumnya, di lokasi yang sama hakim agung yang sekaligus Ketua Kamar Pengawasan MA, Timur Manurung mengancam akan melaporkan ke polisi jika ada komisioner KY yang menyebut namanya bertemu dengan terdakwa korupsi. "Kalau dia sebut nama saya ketemu terdakwa, tersangka, saya lapor polisi. Coba saja," ujar Timur.
Dia sendiri membantah pernah bertemu dengan seorang terdakwa kasus korupsi. Dia juga mengelak makan malam bersama dengan terdakwa yang bersangkutan.
"Kalau makan malam sama siapa saja itu kan bisa. Tapi saya tidak pernah ketemu terdakwa, dengan tersangka. Ngawur saja itu yang ngomong. Jangan sembarangan lah komisioner-komisioner itu," ujar Timur.
KY sendiri sudah membentuk tim panel untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim agung. Hakim agung yang punya jabatan tinggi di MA itu diduga kerap melakukan pertemuan dan makan malam dengan pihak terdakwa kasus korupsi.
Tim panel itu diketuai Ketua KY Suparman Marzuki dan beranggotakan 2 komisioner KY, yakni Imam Anshari Saleh dan Ibrahim. Namun sampai saat ini, KY belum mau memberitahu identitas hakim agung yang dimaksud. (Ado)
KY Tantang Hakim Agung Timur Manurung Lapor Polisi
KY selama ini tidak pernah menyebut nama hakim agung yang dimaksud bertemu dan makan malam bersama dengan terdakwa kasus korupsi itu.
diperbarui 18 Mar 2015, 00:47 WIB(setgab.go.id)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mulai Dikenal Dunia, Golden Visa Indonesia jadi Pembahasan dalam 18th Global Citizenship Conference di Singapura
Skala Krisis Judi Online di Indonesia, Penelitian Nasional Ungkap Dampak Mengerikan yang Perlu Diwaspadai!
Fasilitasi Industri dan Pencari Kerja, Menaker Yassierli Perbanyak Naker Fest
Kultus Kiamat Kanungu di Uganda, Bakar Hidup-hidup 500 Pengikutnya
Cara Menghisab Diri sebelum Dihisab di Hari Kiamat, Agar Selamat Kata Gus Baha
Berlliana Lovell Gandeng Ade Govinda Tuang Kisah Pribadi di Lagu Tuhan Pasti Tahu, Soal Cinta Tapi Beda
OKG Research Ramal Arus Masuk Bitcoin Sentuh USD 2,28 Triliun di 2025
PDIP Tegaskan Jateng Masih Kandang Banteng: Total 19 Kabupaten/Kota Menang
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara UMP 2025: Produktivitas Pekerja Harus Naik
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia