Liputan6.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ditetapkan bersama tersangka lain yaitu Wakil Walikota Patriana Sosialinda, Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD dari PKS Irman Sawiran, politisi Partai Golkar Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.
"Penetapan ini tidak ada tekanan dari pihak manapun, murni berdasarkan aspek yuridis yang kami temukan dalam proses pemeriksaan," ujar Kepala Kejari Bengkulu Wito di Bengkulu, Selasa 17 Maret 2015.
Para tersangka baru kata Wito akan diperiksa dalam minggu ini juga. Jaksa penyidik diperintahkan untuk segera membuat surat panggilan pemeriksaan. Para tersangka akan diperlakukan sama dan kemungkinan akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan awal.
Sebelumya, Pengadilan Negeri Kota Bengkulu memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aspri Walikota Andrianto Himawan.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Itong Isnaeni itu menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan yaitu gugatan penetapan tersangka, penahanan, ganti rugi sebesar Rp 1 miliar, permintaan maaf du media, penyitaan alat bukti, dan rehabilitasi nama baik.
"Semua gugatan pemohon Andrianto Himawan terhadap termohon Kejaksaan Negeri Bengkulu kami tolak," ujar hakim Itong Isnaeni.
Kajari Bengkulu Wito mengatakan, tersangka baru ini menyusul penetapan 8 orang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. 8 Tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan di LP Malabero adalah Sekda Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Walikota Andrianto Himawan dan Wisnu. (Ado)
Walikota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos
Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar.
Diperbarui 18 Mar 2015, 07:41 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/798899/original/096487300_1421870654-IMG_20150121_175541.jpg)
Walikota Bengkulu Helmi Hasan (kiri) (Liputan6,com/Yuliardi Hardjo Putro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalNekat Bidik Target Manchester United, Nottingham Forest Gigit Jari
9 10
Berita Terbaru
Rupiah Ditutup Perkasa 16.500 per Dolar AS Jelang Libur Lebaran 2025
Doa Yusuf Ayat 4: Keutamaan, Lafal, dan Cara Mengamalkannya
Terdakwa Perundungan Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Divonis 9 Bulan Penjara
Pertamina Kembali Dukung Kegiatan ‘Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025’
Mudik Sehat dan Selamat, Pemerintah Siapkan Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2025
Arus Mudik Lebaran 2025, Terminal Kalideres Jakarta Diserbu Ribuan Pemudik
Simak, Mengapa Sebaiknya Tidak Membawa Hewan Peliharaan Saat Mudik
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran Mulai Berlaku Kamis 27 Maret 2025: Persiapkan Perjalanan Anda!
Ten NCT Resmi Merilis Mini Album Solo Keduanya yang Berjudul Stunner
Mudik Lebaran 2025, BPJN Lampung Sediakan Posko Mudik dengan Berbagai Fasilitas
Pendaftaran UTBK SNBT Ditutup 27 Maret 2025, Apa Tahapan Selanjutnya?
6 Pasangan Artis Sudah Menikah Nonton Timnas di GBK, Pamer Kekompakan Bak ABG