Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh perusahaan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Indonesia untuk mencampur 15 persen bahan bakar nabati (biodiesel) yang berasal dari minyak sawit pada solar yang dijualnya. Kementerian sedang menyiapkan sanksi jika ada perusahaan penjual BBM yang tak mentaatinya.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Nyoman Wiratmaja mengatakan, kementerian ESDM sedang menggodok aturan baru mengenai kewajiban kandungan biodisel dalam solar. Semula kandungan biodiesel yang diwajibkan hanya sebesar 10 persen saja. Dalam aturan baru meningkat menjadi 15 persen.
"Sekarang kami sedang diskusi dengan PT Pertamina (Persero), bisa tidak bahan bakar nabati (BBN) mulai diberlakukan pada 1 April 2015," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/3/2015).
Selain berdiskusi dengan Pertamina, Kementerian ESDM juga sedang menjalin komunikasi dengan PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesie. "Jadi semua solar yang non subsidi wajib BBN 15 persen. Sedang kami diskusikan dengan Shell dan Total juga agar mereka juga ikut aturan BBN," tuturnya.
Wira menambahkan, jika kedua perusahaan asing tersebut tidak menjalankan kebijakan mencampurkan solar dengan bahan bakar nabati yang biasanya berasal dari minyak sawit, maka pemerintah akan memberikan sanksi. Sayangnya, kementerian belum belum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan. "Kalau mereka sengaja pasti ada sanksi dari Kementerian ESDM," ungkapnya.
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM dan menghemat devisa, sehingga dapat menguatkan rupiah yang saat ini sedang lesu.
"Dengan BBN 15 persen impor akan berkurang sehingga kami berharap rupiah akan menguat. Selain itu, dampak lainnya adalah harga Crude Palm Oil (CPO) juga akan naik" pungkasnya.
Kementerian ESDM akan terus menambah kandungan biodisel dalam solar. Setelah di tahun ini mewajibkan kandungan bahan bakar nabati sebesar 15 persen, kementerian akan menaikkan menjadi 20 persen pada tahun depan. (Pew/Gdn)
SPBU Asing Bisa Kena Sanksi Jika Tak Campur Minyak Sawit ke Solar
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM.
diperbarui 18 Mar 2015, 16:26 WIBIlustrasi Solar naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Praktis Ayam Teriyaki, Sederhana dan Mudah Dibuat
Arti Mimpi Rambut Beruban: Makna dan Tafsir Lengkap
Arti Mimpi Punya Pacar: Makna Psikologis di Balik Bunga Tidur
Kejagung Sebut Uang Negara Rp Rp310,61 Triliun dan 58 Kg Emas Dikorupsi pada 2024
Memahami Apa Itu Visi: Panduan Lengkap untuk Mencapai Tujuan Organisasi
Restoran Talaga Sampireun Ganti Nama Jadi Amanaia, Kini Buka Cabang Baru di Setiabudi Jakarta
Mimpi Melihat Anjing Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Tragedi Dunia, Ada 6 Kecelakaan Pesawat di Desember 2024
VIDEO: Inflasi Bakal Kembali Mengancam Memasuki 2025?
Pesan Tahun Baru Xi Jinping ke Putin: China dan Rusia Selalu Bergandengan
Liverpool Siapkan Transfer Spektakuler untuk Pengganti Trent Alexander-Arnold
Istri Muda Pak Tarno Bantah Tudingan Menikah dengan Sang Pesulap karena Harta