Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh perusahaan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Indonesia untuk mencampur 15 persen bahan bakar nabati (biodiesel) yang berasal dari minyak sawit pada solar yang dijualnya. Kementerian sedang menyiapkan sanksi jika ada perusahaan penjual BBM yang tak mentaatinya.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Nyoman Wiratmaja mengatakan, kementerian ESDM sedang menggodok aturan baru mengenai kewajiban kandungan biodisel dalam solar. Semula kandungan biodiesel yang diwajibkan hanya sebesar 10 persen saja. Dalam aturan baru meningkat menjadi 15 persen.
"Sekarang kami sedang diskusi dengan PT Pertamina (Persero), bisa tidak bahan bakar nabati (BBN) mulai diberlakukan pada 1 April 2015," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/3/2015).
Selain berdiskusi dengan Pertamina, Kementerian ESDM juga sedang menjalin komunikasi dengan PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesie. "Jadi semua solar yang non subsidi wajib BBN 15 persen. Sedang kami diskusikan dengan Shell dan Total juga agar mereka juga ikut aturan BBN," tuturnya.
Wira menambahkan, jika kedua perusahaan asing tersebut tidak menjalankan kebijakan mencampurkan solar dengan bahan bakar nabati yang biasanya berasal dari minyak sawit, maka pemerintah akan memberikan sanksi. Sayangnya, kementerian belum belum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan. "Kalau mereka sengaja pasti ada sanksi dari Kementerian ESDM," ungkapnya.
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM dan menghemat devisa, sehingga dapat menguatkan rupiah yang saat ini sedang lesu.
"Dengan BBN 15 persen impor akan berkurang sehingga kami berharap rupiah akan menguat. Selain itu, dampak lainnya adalah harga Crude Palm Oil (CPO) juga akan naik" pungkasnya.
Kementerian ESDM akan terus menambah kandungan biodisel dalam solar. Setelah di tahun ini mewajibkan kandungan bahan bakar nabati sebesar 15 persen, kementerian akan menaikkan menjadi 20 persen pada tahun depan. (Pew/Gdn)
SPBU Asing Bisa Kena Sanksi Jika Tak Campur Minyak Sawit ke Solar
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM.
diperbarui 18 Mar 2015, 16:26 WIBIlustrasi Solar naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar