Menko Polhukam: Turki Akan Deportasi 16 WNI yang Ditahan

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno tak menyangkal kalau tujuan 16 WNI ke Suriah karena dilandasi ekonomi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Mar 2015, 19:07 WIB
Tedjo Edhy Purdijatno (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, Pemerintah Turki berencana mendeportasi 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di negara tersebut. Ke-16 WNI itu ditahan saat hendak menyeberang ke Suriah secara ilegal.

Tapi, kata Tedjo, 16 WNI itu menolak mentah-mentah rencana Pemerintah Turki tersebut.

"Memang ada keinginan pihak Turki untuk mendeportasi, tapi yang bersangkutan tidak mau kembali ke Tanah Air. Inilah yang akan kita bahas, orang disuruh balik, tetapi dia tidak mau balik kan susah juga," ujar Tedjo di kantor presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2015).

Kondisi ini, lanjut Tedjo, membuat pemerintah serba salah. Pasalnya, bila tetap mendeportasi namun 16 WNI tersebut menolak, pihaknya akan dianggap melanggar HAM. Guna menyelesaikan masalah ini, Tedjo mengatakan, tim khusus yang diterbangkan pemerintah ke Turki telah bertemu otoritas setempat.

"Kalau dia nggak mau lalu kita paksa, kan kita melanggar HAM untuk tinggal di sana. Makanya ini sedang kita bicarakana, tim Kemlu dan BNPT sedang ke Turki untuk membicarakan masalah itu‎," sambung Tedjo.  

Politisi Partai Nasdem itu tak menyangkal kalau tujuan mereka ke Suriah karena dilandasi ekonomi. Ia pun membenarkan kalau suami para perempuan yang ditahan itu telah bergabung dengan ISIS.

"Ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik, mereka kan menyusul suaminya di sana.‎Ya, itu suaminya yang telah gabung ISIS," kata Tedjo Edhy. (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya