Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution telah dieksekusi Tim intel Kejakaaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Penyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara ke Lembaga Pemasyarakat (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Ia ditangkap lantaran berstatus narapidana atas kasus penganiayaan.
Pengacara berkepala pelontos itu sempat beberapa kali menolak dieksekusi kejaksaan lantaran putusannya tidak mencantumkan perintah penahanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana menilai, penangkapan terhadap Razman hanya untuk melaksanakan putusan yang telah memiliki keputusan hukum tetap.
"Kami tidak dalam kapasitas menilai putusan tapi melaksanakannya," kata Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Pengacara berkepala pelontos itu memang tengah naik daun lantaran mengklaim menangani sejumlah perkara besar seperti menjadi kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Sutan Bhatoegana, dan DPRD DKI Jakarta.
Razman telah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Hakim menyatakan Razman yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, secara sah dan meyakinkan melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Nukholis Siregar.
Tak terima atas vonis tersebut, pria yang sempat menjadi kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan atau BG saat melakukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Pada 11 Oktober 2009, Pengadilan Tinggi Medan menolak banding Razman dan majelis menguatkan putusan PN Padang Sidempuan.
Kemudian Razman Arif mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009. (Mvi/Sun)
Alasan Kejaksaan Jebloskan Pengacara Budi Gunawan ke LP Cipinang
Pengacara berkepala pelontos itu sempat beberapa kali menolak dieksekusi kejaksaan.
diperbarui 18 Mar 2015, 19:27 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
Wah, Suriname Bagi-bagi Royalti Minyak dan Gas untuk Rakyat
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui
Trafik bakal Melonjak hingga 15 Persen selama Pilkada 2024, Ini Kesiapan XL Axiata
Cek Fakta: Tidak Benar Dukungan Anies Bikin Pramono-Rano Hanya Peroleh Suara 28,4 Persen
Dilarang pada 2017, Maroko Bakal Kembali Izinkan Perdagangan Kripto