Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membatalkan ribuan Surat Persetujuan/Izin Prinsip (SP/IP) Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai investasi hingga miliaran dolar AS. Pembatalan tersebut karena investor tidak menyampaikan Laporan Kewajiban Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, dari surat peringatan kepada 15.528 pemegang izin prinsip yang tidak menyampaikan LKPM, BKPM akan membatalkan SP/IP Penanaman Modal Asing 6.231 dan 9 Penanaman Modal Dalam Negeri sepanjang 2007-2012.
"Jumlah SP/IP PMA terbesar yang dibatalkan BKPM berdasarkan 5 negara adalah Korea Selatan, Tiongkok, Malaysia, Singapura dan Australia," ujar dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Franky merinci, BKPM membatalkan SP/IP Penanaman Modal terbanyak dari Korea Selatan sejumlah 621 SP/IP dengan nilai rencana investasi US$ 4,62 miliar, Tiongkok 344 SP/IP senilai US$ 1,99 miliar, Malaysia 301 SP/IP dengan nilai rencana investasi US$ 1,61 miliar, Singapura US$ 1,79 miliar sebanyak 256 SP/IP dibatalkan dan Australia US$ 178,2 juta dengan pembatalan SP/IP 130.
Berdasarkan daerah asal investasi di Indonesia, pembatalan SP/IP PMDN terbanyak di Jawa Barat dengan 657 SP/IP dan nilai rencana investasi US$ 4,72 miliar, DKI Jakarta US$ 908 juta sebanyak 525 SP/IP, Bali 399 SP/IP senilai US$ 741,2 juta, Jawa Timur sebanyak 261 SP/IP dibatalkan dengan investasi US$ 6,48 miliar dan Banten 172. SP/IP senilai US$ 289,6 juta.
Jumlah SP/IP PMA yang dibatalkan BKPM berdasarkan lima bidang usaha terbesar, kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis menyebut sektor perdagangan dan reparasi, pertambangan, jasa lainnya, hotel dan restoran dan industri logam dasar, barang logam, mesin, dan elektronik.
Rinciannya, sektor perdagangan dan reparasi tercatat 945 SP/IP penanaman modal dibatalkan dengan nilai rencana investasi US$ 1,12 miliar, sektor pertambangan 630 SP/IP senilai US$ 3,31 miliar, jasa lainnya 382 SP/IP senilai US$ 1,94 miliar, sektor hotel dan restoran 188 SP/IP senilai US$ 882,2 miliar dan industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik 144 SP/IP senilai US$ 1,79 miliar. (Fik/Nrm)
Ribuan Izin Investasi Asing Dibatalkan, Terbanyak dari Negara Ini
Pembatalan tersebut karena investor tidak menyampaikan Laporan Kewajiban Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.
diperbarui 19 Mar 2015, 14:20 WIBLogo BKPM
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mencegah Stunting: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
350 Parents Quotes to Inspire and Motivate
Cara Mengatasi Kencing Sedikit dan Sering: Panduan Lengkap
10 Destinasi Liburan Keluarga Terpopuler di Dunia pada 2024, Indonesia Masuk
Potret Rossa Pakai Mini Dress Sambil Nyeker, Dipuji Bak Mahasiswa Baru
Meaningful Connectivity Jadi Potret Baru bagi Kemajuan Digitalisasi di Indonesia
350 Quote Tentang Bahagia yang Menginspirasi dan Menyentuh Hati
Tips Agar Bakpao Tidak Keras Setelah Dingin, Begini Cara Membuat Bakpao Lembut Tahan Lama
Tingkatkan Kepuasan Konsumen, Wuling Gandeng DHL untuk Kelola Persediaan Suku Cadang
Cara Mengatasi BAB Keras: Panduan Lengkap untuk Pencernaan Sehat
Prabowo: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 Per Hari untuk 1 Anak
Demi Judi Online, WNI di Jepang Nekat Rampok Lansia