Liputan6.com, Jakarta - 16 orang Warga Negara Indonesia (WNI) hingga kini masih ditahan di Turki ketika berusaha melintasi perbatasan Suriah. Pemerintah negara Turki menduga kuat 16 WNI itu hendak bergabung dengan kelompok ISIS.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (19/3/2015), untuk memulangkan mereka, pemerintah Indonesia sedang mengupayakan deportasi. Berkembang dugaan, kepergian 16 WNI ke Turki dan selanjutnya ke Suriah adalah bagian upaya ISIS merekrut anggota di tanah air.
Advertisement
Mereka semula dibujuk dengan berbagai iming-iming, termasuk umrah gratis. Contohnya adalah yang dialami warga Lampung saat ini. 20 Warga Simpang Pematang, Mesuji, Lampung seolah menghilang setelah mengikuti program umrah gratis. Keluarga kini tak bisa lagi menghubungi mereka.
Ada pula modus perjalanan wisata. Februari lalu, 16 WNI yang mengikuti perjalanan wisata ke Turki menghilang setiba di Bandara Attaturk, Istanbul. Kuat dugaan mereka memisahkan diri dari rombongan wisata untuk bergabung dengan ISIS.
Di Sukoharjo, Jawa Tengah sedang mengusut hilangnya Siti Lestari. Seperti dilaporkan orangtuanya, Siti diduga diajak oleh suami sirinya, Bahrun Naim pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Adanya warga Indonesia yang bergabung dengan ISIS bahkan dengan mengajak keluarga menurut pengamat adalah penerapan pemahaman hijrah yang salah dan tidak logis.
Betapa pun Islam adalah rahmatan lil alamin. Rahmat untuk alam semesta dan mengedepankan dialog. Islam bukan ideologi agresor seperti yang dipertontonkan ISIS.
"Yang terjadi itu adalah cara berfikir diluar batas nalar. Jadi kalau berfikir diluar batas nalar itu, dia itu menempatkan ideologi Islam itu sebagai ideologi agresor. Sementara Islam itu adalah ideologi yang sangat rahmatan lil alamin. Jadi, agak keliru, cara berfikir mereka itu agak keliru," ucap Pengamat Gerakan Radikal, Dosen UNS Solo Hermanu Subagyo.
Bila pemahamannya tentang Islam benar, menurut Hermanu, seseorang tak akan bisa dibujuk untuk bergabung dengan pemikiran dan kelompok-kelompok yang justru melangggar hukum Islam seperti ISIS. (Vra/Mut)