Deportasi WNI Overstayer, Kemlu Berterima Kasih pada Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi sudah memulangkan puluhan ribu WNI overstayer.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 19 Mar 2015, 14:52 WIB
Pemerintah memulangkan sebanyak 278 TKI overstayer atau bermasalah. Dengan dikawal petugasn imigrasi serta Kementerian Luar Negeri, mereka tiba di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Khalid Bin Saud Bin Khalid, digunakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada negara kaya minyak tersebut.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Arab Saudi yang sudah memulai pemulangan warga negara Indonesia (WNI) overstayer (melebihi izin masa tinggal) atau kerap disebut program amnesti. Bahkan karena program ini, puluhan ribu WNI sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Yang diangkat (pada pertemuan RI-Arab Saudi) tadi juga soal amnesti. Amnesti sudah berjalan pada 2013 dan kita berterima kasih karena sudah 20 ribuan yang dideportasi dari Saudi," sebut Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir di kantornya, Jakarta (19/3/2015).

Fachir pun mengatakan apresiasi lain juga harus diberikan ke pemerintah Arab Saudi. Sebab, program pemulangan WNI overstayer pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan biaya.

"Dan ini biaya Arab Saudi sendiri biasanya yang mendeportasi yang membayar," sambung Fachri.

Dalam pertemuan itu, jelas dia, pihak Arab Saudi mengatakan program amnesti berpotensi dilanjutkan. Mendengar hal tersebut, pemerintah menyatakan agar Arab Saudi bisa berperan aktif saat program sudah benar terlaksana.

"Kita mendengar akan ada amnesti lagi kalau memang betul kita minta diberi tahu," lanjut mantan Dutas Besar RI untuk Mesir ini.

Selain masalah amnesti, pertemuan RI-Arab Saudi juga digunakan untuk membicarakan kasus hukum yang menimpa WNI di sana. Fachir turut meminta pemerintah Arab Saudi untuk membantu para WNI yang tersandung masalah hukum di negaranya.

"Ada dua kasus kritis (terancam hukuman pancung) menyangkut WNI kita di sana, Siti Zaenab (Siti Zaenab binti Duhri Rupa), Karni (Karni binti Medi). Kita meminta bantuan meskipun kita menghormati hukum di sana," papar Fachir.

"Kita berharap upaya yang bersikap kekeluargaan bisa dibantu pemerintah Saudi sehingga tidak hanya prosesnya lebih lancar mengkomunikasikan dengan pihak keluarga. Di sana sistemnya kalau sudah menyangkut keluarga, raja pun tak bisa intervensi," pungkas Wamenlu AM Fachir. (Ans/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya