Liputan6.com, Jakarta - Dalam lawatannya ke kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Pusat di Jakarta Kamis (19/3/2015) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito.
Presiden mengingatkan akan tanggungjawab Ditjen Pajak untuk meraup penerimaan pajak sesuai target sekira hampir Rp 1.300 triliun di APBN-P 2015.
Sigit mengaku, Presiden memotivasi seluruh karyawan Ditjen Pajak untuk bekerja lebih baik dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Inilah tanggungjawab Ditjen Pajak setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal tunjangan kinerja dan remunerasi.
"Beliau (Jokowi) telah memberikan hadiah, oleh-oleh berupa Perpres mengenai tunjangan kinerja dan remunerasi. Tambahan ini mengingatkan kita untuk bertanggungjawab ke penerimaan dan bekerja lebih baik," tutur dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, siang ini.
Sigit percaya diri target penerimaan pajak yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR untuk tahun ini dapat tercapai. Pihaknya akan tetap bekerja keras meraup penerimaan pajak ribuan triliun rupiah meski banyak yang menilai target tersebut terlalu tinggi.
"Nggak ketinggian kok. Pak Jokowi minta tambahan Rp 600 triliun, dan kami yakin bisa mencapai tambahan Rp 400 triliun," tegasnya.
Sementara itu, Sigit mengaku realisasi penerimaan pajak sampai dengan pertengahan Maret 2015 sebesar Rp 160 triliun. Dalam menggenjot patokan penerimaan pajak, Ditjen Pajak bakal menelurkan dan menjalankan kebijakan pajak.
"Itu kan baru awal tahun, nanti setelah April kita baru mau jalankan sunset policy berupa pengurangan sanksi. Itu yang akan kita berikan untuk lima tahun ke belakang. Jadi optimis bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini," cetusnya. (Fik/Nrm)
Advertisement