KPK Ikut Turun Tangan Perbaiki Sistem Impor Gula

Selain langsung bersentuhan dengan masyarakat, kajian yang dilakukan KPK ini menjadi sangat penting lantaran dapat memperbaiki sistem.

oleh Sugeng Triono diperbarui 19 Mar 2015, 17:20 WIB
Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah diminta mengevaluasi masuknya gula mentah (raw sugar) melalui importir atau industri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian mengenai perbaikan sistem impor gula untuk menjaga kebutuhan pangan ini terhindar dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kebijakan. Untuk itu KPK mengundang 2 menteri terkait untuk membahas masalah ini.

"Tadi kami diundang oleh KPK itu melakukan studi tentang gula dan segala hal yang berkaitan dengan gula ini. Jd intinya adalah KPK melakukan studi untuk perbaikan kebijakan," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurut Sofyan, selain langsung bersentuhan dengan masyarakat, kajian yang dilakukan KPK ini menjadi sangat penting lantaran dapat memperbaiki sistem   kebijakan.

"Ini bagian dari tugas KPK, yaitu bidang pencegahan. Saya sebagai Menko Perekonomian sangat apresasi apa yang dikerjakan oleh KPK ini," ucapnya.

Meski demikian, Menteri Sofyan membantah bahwa selama ini terdapat kesalahan kebijakan dan indikasi terjadinya dugaan korupsi dari proses impor gula di tanah air.

"Tidak ada. Karena begini, policy itu harus memperbaiki sistemnya, jadi KPK ini adalah melakukan studi supaya memberikan input kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem, dengan memperbaiki sistem maka org tidak akan terlibat dalam proses korupsi karena sstem yang baik dan transparan, maka akan terhindar dari korupsi," pungkas dia.

Selain Menko Perekonomian, pada kesempatan itu KPK juga mengundang Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk membahas kajian impor ini. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya