Kontras mendesak Komisi Yudisial melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa Yusman Telaumbanua, Jakarta, Kamis (19/3/2015). Remaja 16 tahun itu divonis mati atas dugaan pembunuhan berencana. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala Bidang Pembelaan Hak Sipil dan HAM Kontras, Putri Kanesia meminta kepada Komisi Yudisial melakukan penyelidikan terhadap vonis mati yang menimpa remaja berusia 16 tahun, Yusman Telaumbanua, Jakarta, Kamis (19/3/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala Bidang Pembelaan Hak Sipil dan HAM Kontras, Putri Kanesia melihat ada kejanggalan pada vonis mati yang menimpa remaja berusia 16 tahun, Yusman Telaumbanua, Jakarta, Kamis (19/3/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kontras menduga ada pelanggaran yang dilakukan majelis hakim dalam memberikan vonis kepada Yusman. Sebab, Yusman masih berusia di bawah umur ketika diganjar vonis hukuman mati, Jakarta, Kamis (19/3/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)