Liputan6.com, Jakarta - Pencairan dana desa sekitar 2 minggu lagi membuat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar kian berupaya melakukan persiapan terakhirnya. Termasuk soal 'pengawal' penggunaan dana desa.
Tak sedikit kepala daerah yang mempertanyakan proses seleksi pendamping untuk menggunakan dana desa, agar realisasinya tetap pada sasaran dan bermanfaat demi kemandirian desa.
Untuk itu Marwan menegaskan, bahwa kader pendamping desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang direkrut langsung oleh kementerian.
"Kita inginkan pendamping yang benar-benar punya kemampuan dan kapasitas untuk membantu masyarakat desa," ujar dia di kantornya di bilangan Kalibata, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
"Tidak ada kabupaten kota merekrut pendamping sendiri, Kementerian akan melakukan rekrutmen secara nasional, dan ada Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang mengurusi tentang hal itu," ujar Marwan seusai melakukan teleconference dengan kabupaten Kubu Raya, Aceh Utara, Indramayu dan Sikka Flore.
Menurut Marwan, kader pendamping desa akan dipersiapkan minimal berjumlah 16.000 ribu pendamping seluruh Indonesia.
"Kita persiapkan minimal seperti PNPM ada 16.000, kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah agar lebih fokus," tutur dia.
Untuk persyaratan pendamping desa, kata Marwan, akan dibuat ketentuan seketat mungkin. Sehingga, kader akan benar-benar bisa membimbing desa dalam menjalankan program sesuai kebutuhan masing-masing.
"Kriteria misalnya S1, punya pengalaman training dan sebagainya, sedang kita buat. Kalau ada beberapa mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan kita ambil tapi tetap harus melalui proses tes seleksi," ujar Menteri Marwan.
Marwan menambahkan, ia mempersilakan kepada beberapa daerah apabila menyediakan pendamping desa, tapi dengan menggunakan APBD.
"Kalau misalnya kabupaten menyediakan sendiri, itu di luar kementerian," imbuh dia.
Marwan menuturkan, kementerian akan sangat terbantu jika beberapa daerah mempunyai APBD untuk melakukan pelatihan kader pendamping desa.
"Jika ada kesempatan dari APBD, bila ada pelatihan untuk kader pendamping desa kami sangat berterima kasih. Akan tetapi untuk untuk pendamping desa, kami yang ngatur di pusat karena itu dana dari APBN," tandas Marwan.
April ini dana desa dikabarkan mulai turun. Setiap desa rata-rata akan menerima dana sebesar Rp 750 juta yang meliputi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (Tnt/Ans)
Menteri Marwan Cari 16 Ribu 'Pengawal' Dana Desa Rp 750 Juta
Marwan Jafar mengungkap, kader pendamping desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang direkrut langsung oleh kementerian.
diperbarui 19 Mar 2015, 18:12 WIBMenteri Marwan Jafar. (Liputan6.com/Taufiqurrahman)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Gondongan di Leher: Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
350 Quote About Teamwork untuk Memotivasi Tim Anda
Mengenal Ciri-ciri Kucing: Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Top 3: Indonesia Butuh Investasi Rp 47.587 Triliun hingga 2029
Deretan Smartphone Ini Kebagian Fitur Night Mode di Aplikasi Instagram
Diproduksi Sejak 1971, Roti Maxim’s Dikabarkan Bakal Tutup Januari 2025
Top 3 Islami: Ning Winda Gemas saat Marah tapi Gus Baha Tak Mau Balas, Buntutnya Minta Hal Unik Ini
Cara Menghilangkan Koreng di Kaki: Panduan Lengkap dan Efektif
Cuaca Hari Ini Kamis 19 Desember 2024: Jabodetabek Berawan pada Siang Hari
Cara Menghilangkan Ketombe Kering: Panduan Lengkap dan Efektif
Beli Pelumas Bisa Dapat Subaru Impreza atau Honda Stylo, Begini Caranya
Cara Membuat Pangsit Goreng yang Renyah dan Lezat