One Map Policy Bikin Program Kelembagaan Tidak Tumpang Tindih

One map policy tersebut baru rencana penataan ruang di lapisan atas tanah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Mar 2015, 20:43 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menilai kebijakan satu peta (one map policy) mesti diterapkan sebagai langkah penting mengatur tata ruang yang lebih baik.

Dia mencontohkan, pembangunan infrastruktur yang menjadi program masing-masing lembaga nantinya tidak akan tumpang tindih dengan adanya kebijakan satu peta ini.

"Jangan masing-masing kelembangaan bikin peta tapi Badan Informasi Geospasial (BIG)," kata dia usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Lebih lanjut, menurut Ferry dengan adanya one map policy setiap lembaga bisa mengajukan peta dasarnya ke BIG. Jadi, komunikasi antar lembaga semakin erat.

"Semua peta dasarnya oleh BIG masing-masing kementerian lembaga boleh mengajukan peta tematiknya dia, saya katakan dengan peta bisa komunikasi kuat," imbuh dia.

One map policy tersebut baru rencana penataan ruang di lapisan atas tanah. Pasalnya, untuk tata ruang di bawah tanah menjadi kewenangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau di bawah kandungan itu ESDM, kalau kami peta diatas, kebun, kita bisa mendetailkan luas, sampai pemiliknya. Dengan peta dasar kita bisa membuat di sini lahan siapa, PT apa," tandas dia.

Sebagai informasi, dalam rakor ini hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.(Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya