Liputan6.com, Jakarta Ditolaknya permohonan judicial review undang-undang terkait kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) membuat asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia (APJII) harus berbesar hati. Organisasi penyedia jasa internet itu menjelaskan bahwa tujuan awal gugatan mereka bukanlah untuk menghapus aturan itu.
Semuel Pangerapan selaku Ketua APJII menyebutkan sejak awal pihaknya mengharapkan adanya perubahan di UU PNBP dan UU Telekomunikasi. Masuknya UU PNBP dalam program legislasi nasional sudah membuat APJII cukup puas.
"Target kami sejak awal sebenarnya kan UU PNBP harus diubah, bukan dihapus. Terbukti sekarang sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional)," Semuel Pangerapan, Ketua APJII saat ditemui di Gedung MK, Jakarta.
Langkah selanjutnya yang sudah dipersiapkan APJII ialah mengawal pembahasan UU tersebut di DPR. "Kami akan terus kawal dan terus memberikan masukan yang datang dari kawan-kawan di dunia industri," tambah Semuel.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan masalah terbesar yang dirasakan oleh APJII dari UU PNBP berupa ketidakpastian. Cara penghitungan PNBP yang tak pasti tiap tahunnya mengganggu para pemain di industri penyedia jasa internet.
Semmy mengungkapkan cara pemerintah yang hanya menggenjot pendapatan dari industri telekomunikasi dirasa tak tepat. Ia mengkritik perubahan perhitungan PNBP setiap tahun yang dianggap tak mengembangkan industri telekomunikasi.
"Sekarang pemasukkan PNBP ke negara dari industri telekomunikasi kan ketiga terbesar. Nah, pemerintah seharusnya berusaha mengembangkan industri ini agar pendapatannya bertambah, bukan dengan mengubah aturan-aturan penghitungannya," ujar Semmy mengungkapkan kegundahannya.
(den/dhi)
APJII Terus Kawal UU PNBP di DPR
APJII telah menyiapkan langkah baru setelah gugatannya ditolak Mahkamah Agung
diperbarui 20 Mar 2015, 15:56 WIBSukses di bisnis smartphone, Trikomsel mengembangkan bisnisnya dengan membentuk usaha yang fokus pada bidang internet dan media.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan
110 TPS di Sumut Pemungutan Suara Susulan karena Kendala Banjir dan Longsor
Cara Mengetahui Rezeki dari Weton Kelahiran
Situasi Terkini Negosiasi Kontrak Liverpool dan Mohamed Salah
75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikuti Pencoblosan Pilkada 2024 dari Balik Jeruji Besi
Quick Count Pilkada Lampung: Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Unggul