Cegah Penyelewengan APBD, Ahok Mulai Terapkan e-Musrenbang

Dalam Musrenbang elektronik, DPRD juga akan ikut bermusyawarah langsung dengan warga dari tingkat kelurahan hingga kecamatan

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Mar 2015, 13:46 WIB
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memperlihatkan lukisan kereta api saat menghadiri penandatangan kontrak antara PT MRT Jakarta dengan Sumitomo Corp di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/3/2015).(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta- Konsep Smart City tengah dibangun Pemprov DKI Jakarta. Berbagai sistem dan aplikasi elektronik mulai dicanangkan. Seperti menerapkan sistem penganggaran secara elektronik atau dikenal dengan sebutan e-budgeting sebagai bentuk transparansi anggaran.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga mulai melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara elektronik. "Kita udah mulai di Musrenbang, elektronik Musrenbang," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dalam Musrenbang elektronik, DPRD juga akan ikut bermusyawarah langsung dengan warga dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Usulan-usulan ini lalu dikumpulkan untuk dijadikan pertimbangan penganggaran.

Meski nantinya tak seluruhnya dimasukkan dalam Rancangan APBD, namun hasil musrenbang ini akan ditampilkan secara online. Sehingga warga bisa ikut mengawasi dari akar penganggaran.

"Jadi nanti di smart city keluar. Kelurahan ini, e-Musrenbang kesepakatannya apa. Lalu kecamatan ini apa? Nanti ada satu laman di smart city khusus e-Musrenbang," tutur Ahok.

Musrenbang elektronik ini akan disinergikan dengan e-budgeting. Dengan begitu, kata Ahok, jika nantinya keluar anggaran mencurigakan dalam RAPBD DKI, bisa langsung dilakukan pengecekan di usulan awal.

"Nanti bisa keliatan tuh, proyek ini berapa duit, masuk akal nggak, kita juga bayangin e-Musrenbang. Kita ada 8 ribu lebih pengadaan. Masuk akal ngga harga dengan spesifikasinya. Bisa ngga kalau pakai e-budgeting orang ganti-ganti spesifikasinya? Sekarang nggak bisa," jelas Ahok. (Luq/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya