Liputan6.com, Jakarta - Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sudah diperbaiki dan dimasukkan dalam sistem e-budgeting. Langkah terakhir yakni mengirimkan hasilnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk mendapatkan rekomendasi membuat Peraturan Daerah (Perda) APBD.
Hanya saja, sekalipun Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sudah menyatakan sepakat, lain halnya dengan para wakilnya. Salah seorang Wakil Ketua Banggar Mohammad Taufik mengisyaratkan tak ada kesepakatan yang terjalin perihal hasil evaluasi Rancangan APBD 2015.
Artinya, sesuai ketentuan dari Kemendagri jika tak tercipta kesepakatan perihal evaluasi Rancangan APBD, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Bukan Perda APBD.
"Jadi kayaknya nggak ada kesepakatan. Nanti ada rapim gabungan ya pukul 14.30 WIB. Kita akan meneruskan (kabulkan) keinginan Gubernur untuk menggunakan anggaran 2014. Kan gubernur maunya pergub, ya kita luruskan. Jadi tetap pakai 2014," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Meski nantinya menggunakan Pergub, ucap Taufik, Pemprov DKI yang terpenting masih tetap memiliki APBD. Yakni dengan menggunakan pagu anggaran 2014. Sebab, berdasarkan UU, yang dipakai manakala tidak ada kesepahaman adalah pagu anggaran tertinggi di tahun sebelumnya.
Taufik mengatakan sikapnya yang kemungkinan tak menyepakati evaluasi Rancangan APBD 2015 juga didasari keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut dia, Ahok kerap melontarkan harapan untuk menerbitkan Pergub APBD DKI dan menggunakan pagu anggaran tahun 2014.
"Pak Ahok yang mau kan pakai pergub. Kalau perlu sampai 2019. Ya kita ikuti saja maunya gubernur. Jadi tidak terlalu sulit buat kita berpikir," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut. (Ans/Mut)
Ketua DPRD: Kita Kabulkan Keinginan Ahok Pakai Pergub APBD
Menurut Ketua DPRD, Ahok kerap melontarkan harapan menerbitkan Pergub APBD DKI dan menggunakan pagu anggaran tahun 2014.
diperbarui 20 Mar 2015, 14:27 WIBMenurut Ketua DPRD, Ahok kerap melontarkan harapan menerbitkan Pergub APBD DKI dan menggunakan pagu anggaran tahun 2014.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Rebus Daging Empuk: Panduan Lengkap Mengolah Daging Lezat
Prospek Industri Unggas Jelang Akhir Tahun, Saham-Saham Ini Bisa Dicermati
Angka KDRT di Indonesia: Fenomena Gunung Es di Balik Neraka Rumah Tangga
Skema Baru Subsidi BBM dan Listrik Nyaris Rampung, Ini Bocorannya
Mencari Kata Kunci YouTube yang Paling Banyak Dicari, Ini Cara-caranya!
Kocak, Ustadz Das'ad Latif Bongkar Penyebab Wanita Suka Ngomel
Potret Tengku Dewi Putri Khilaf Soal Hijab Sanggul Saat Kajian, Masih Belajar
Anime Sazae-san Perpanjang Rekor Dunia Guinness Sebagai Serial Anime Terlama, Mengudara Sudah 55 Tahun
Tips Jualan Buah Agar Tidak Cepat Busuk: Panduan Lengkap untuk Penjual Buah Sukses
Apa Itu ICC? Berikut Pengertian dan Wewenangnya
Polres Pemalang Terapkan Rekayasa Lalin dalam Pengamanan Kampanye Terbuka Pilkada 2024
Tips Rumah Nyaman: Panduan Lengkap Menciptakan Hunian Ideal