Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) angkat bicara soal pengamanan pendistribusian soal Ujian Nasional (UN). Mereka memastikan walau sudah tidak menjadi penentu standar kelulusan, pengamanan soal tidak akan direnggangkan.
Keterengan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Nizam. Dia menyatakan pengamanan akan mengikuti peraturan yang sudah ditentukan.
Advertisement
"Pengamanan naskah UN di provinsi, kabupaten, kota sampai titik penyimpanan terakhir tetap mengikuti prosedur operasional standar yang ditetapkan," tutur Nizam di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Meski demikian ada sedikit perbedaan pengamanan yang ada di UN kali dengan tahun-tahun sebelumnya. Nizam menyatakan tidak akan ada polisi di sekolah untuk menjaga soal UN.
Hal ini, kata Nizam, diambil karena alasan kuat. Sebab, Kemendikbud tidak ingin menampilkan kesan bahwa UN adalah sesuatu yang menyeramkan.
"Hanya di sekolah tidak menghadirkan polisi, sehingga tidak terkesan mengerikan bagi siswa," ucap dia.
"Kehadiran polisi hanya sampai di titik penyimpanan terakhir," pungkas Nizam. (Ger/Mut)