News Flash : Mobil Alphard Sutan Bhatoegana Gratifikasi Terkait Pembahasan APBN Perubahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil milik mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Padahal yang bersangkutan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
diperbarui 20 Mar 2015, 17:02 WIBAdvertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil milik mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Padahal yang bersangkutan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC
Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon
7 Resep Martabak Telur Lezat untuk Sajian Spesial di Rumah, Mudah Dibuat
7 Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Barang Bukti Rp7 Miliar
Profil Rio Haryanto, sang Mantan Pembalap F1 yang Akan Segera Menikahi Athina Papadimitriou
Apa itu Folktale: Mengenal Cerita Rakyat yang Melegenda
Teguh Setyabudi Minta Aparat Keamanan Antisipasi Gangguan Pilkada Jakarta
Aturan Masa Tenang Pilkada 2024, Apa yang Harus Dilakukan dan Dihindari serta Ketahui Sanksinya Jika Melanggar