Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Reserse dan Krimnal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso tak akan mencabut laporan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Meski sudah memaafkan, pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku pelajaran hukum itu jauh lebih penting.
Alasannya, menurut Buwas, jabatan tinggi bukan berarti membuat orang tersebut bisa sewenang-wenang terhadap orang lain. Meski tak dendam, Buwas mengaku masih ingat dengan dampak yang diakibatkan atas laporan Gubernur Gorontalo tersebut, yaitu dicopotnya ia dari jabatan Kapolda.
"Ia (Gubernur Rusli Habibie) bilang tidak ada maksud menjatuhkan saya, tapi faktanya lain kan. Itu akan saya jelaskan di pengadilan. Kalau maaf, sudah saya maafkan (Rusli Habibie) sebagai manusia," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
"Salah satu dampaknya itu (dimutasi). Mungkin (nggak menyenangkan)," tambah Buwas.
Ia pun mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan. Dia juga menepis anggapan bahwa saat Pilkada 2013 di Gorontalo dirinya memihak salah satu calon.
"Tidak sesederhana itu (menyimpulkan dirinya membela satu calon)," ujar dia.
Yang pasti kasusnya ini, imbuh Buwas, bisa menjadi pelajaran bagi pejabat tinggi di negara ini. Ia sedikit menyesalkan dengan sikap yang bersangkutan dengan masih tidak mengakui perbuatan yang diduga pencemaran nama baik dirinya.
"Pertanggungjawaban hukum itu harus. Sampai kemarin tidak mengakui adanya pencemaran nama baik saya kan. Tapi kenyataannya beda kan," beber Kabareskrim Budi Waseso.
Dalam halaman koran lokal di Gorontalo pada 20 Maret 2015, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beserta stafnya memasang iklan yang berisi permohonan maaf kepada Komjen Pol Budi Waseso. Dan iklan itu hampir 1 halaman penuh.
Sebelumnya, Rusli mengaku akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia juga mengaku tidak akan melakukan praperadilan dalam kasus tersebut.
"Ya, kita lihat saja dan saya tetap akan mengikuti proses hukum. Untuk praperadilan, saya sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya," ujar Rusli Habibie di Gorontalo.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat dirinya mengirimkan surat tentang kondisi daerah pada saat Pemilihan Walikota Gorontalo tahun 2013 silam. Namun di surat tersebut tidak ada kata untuk meminta Komjen Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Gorontalo.
"Tidak ada isi buat mengganti, bahkan saya secara lisan meminta sama Pak Kapolri Timur Pradopo (Kapolri saat itu) untuk mempertahankan Pak Budi," jelas Rusli. (Ans/Mut)
Alasan Kabareskrim Tetap Lanjutkan Kasus Rusli Habibie
Menurut Kabareskrim Budi Waseso, jabatan tinggi bukan berarti membuat orang tersebut bisa sewenang-wenang terhadap orang lain.
diperbarui 20 Mar 2015, 17:57 WIBKabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
Bangun 3 Juta Rumah, Perumnas Butuh Suntikan PMN
Charta Politika Indonesia Sebut Partisipasi Pemilih Jakarta di Pilkada 2024 Alami Penurunan
Koalisi Cek Fakta Bongkar 77 Hoaks Seputar Pilkada 2024 dari Berbagai Wilayah Indonesia
Mengenal Laibo 2, Robot Anjing Pertama yang Ikut Full Maraton di Korea Selatan
Teknologi Adalah Sistem yang Dirancang Manusia, Simak Peran Pentingnya
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio