Liputan6.com, Thailand - Gara-gara menuliskan kata-kata bernada hinaan terhadap kerajaan Thailand di dinding kamar kecil sebuah pusat pertokoan, seorang pria masuk bui. Pengadilan militer memvonis pria 67 tahun itu dengan hukuman penjara 18 bulan.
"Pengadilan mendapati Opas Charnsooksai bersalah karena melakukan apa yang disebut 'lese majeste,' yaitu pencemaran, penghinaan, atau mengancam kerajaan," kata Pengacara HAM Sasinan Thamnithinan seperti dikutip VOA News, Jumat (20/3/2015).
Setelah mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan sipil bulan Mei tahun lalu, junta militer lebih gencar membungkam rakyat yang mengkritik kerajaan. Pemerintah juga telah memerintahkan kasus-kasus ‘lese majeste’ ditangani oleh peradilan militer.
Pengacara Sasinan menambahkan, pengadilan mengurangi separuh hukuman yang semula tiga tahun penjara, karena Opas mengaku. Opas telah ditahan sejak penangkapannya Oktober tahun lalu.
Peristiwa serupa pernah terjadi di Kuwait. Bedanya si pelaku menyindir melalui akun Twitter. Guru perempuan itu pun divonis hukuman penjara selama 11 tahun.
Advertisement
Perempuan bernama Huda al-Ajmi itu dinyatakan bersalah terkait tweet atau kicauan yang dianggap menghina Emir Kuwait, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah. Pengajar berusia 37 tahun ini juga diyatakan terbukti telah memposting kicauan yang menghasut warga untuk menggulingkan rezim pemerintahan.
Al-Ajmi menjadi wanita pertama yang divonis penjara berat. Sebelumnya 2 aktivis wanita yang melakukan hal sama belum diproses di pengadilan. (Tnt/Sun)
Baca Juga