Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menolak menandatangani berkas acara penuntutan KPK. BahkanSutan menolak menghadiri panggilan penyidik.
"Tersangka (Sutan Bhatoegana) dan Kuasa hukumnya menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Tidak hanya itu, lanjut Priharsa, Sutan yang kini mendekam di Rutan Salemba juga menolak menghadiri panggilan penyidik ke Gedung KPK untuk menandatangani berkasnya.
"Rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB (Sutan Bhatoegana) ke penuntutan. Tetapi, dia menolak hadir, sehingga penyidik dan JPU mendatangi dia ke Rutan Salemba," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Priharsa, pihaknya terpaksa membuat surat berita acara penolakan Sutan dan kuasa hukumnya.
"Dan Perhari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret hingga 8 April 2015," pungkas Priharsa.
Sutan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 14 Mei 2014. Ia dianggap turut menerima suap dalam pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII tahun 2013. Pada 2 Februari lalu, politisi Partai Demokrat itu akhirnya ditahan penyidik KPK di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Mut)
Sutan Bhatoegana Tolak Tanda Tangani Berkas Penuntutan KPK
Sutan yang kini mendekam di Rutan Salemba juga menolak menghadiri panggilan penyidik ke Gedung KPK.
diperbarui 20 Mar 2015, 19:53 WIBSutan Bhatoegana keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sutan menjadi tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Jakarta Ungkap Kepulauan Seribu Jadi Partisipasi Pemilih Tertinggi di Pilkada 2024
Bareng Pelita Jaya, Intip Momen Perayaan Ultah Mainaka Bakrie yang Penuh Keseruan
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra L8 EV di GJAW 2024
Lagi, KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
Dzikir Boleh di Mana Saja, Asal Jangan Tempat Ini Kata Buya Yahya
6 Potret Kejadian Apes Menimpa Hewan Ini Lucu tapi Bikin Kasihan
Bunda Corla Marah di Gift Ayam Mukanya Ketutup, Bikin Ngakak Warganet
Mengapa Hari Aids Diperingati Setiap Tanggal 1 Desember? Begini Sejarahnya
Hari AIDS Sedunia 2024, Kenali Bedanya HIV dan AIDS serta Cara Penularannya
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Disorot Terkait Larangan Ojol Pakai Pertalite
Negara Hadir di Kutai Kartanegara, Begini Kebijakan Pemkab Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Kate Middleton Ajak Masyarakat Berempati dan Mengakhiri Stigma dalam Pekan Kesadaran Kecanduan