Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pimpinan DPRD DKI membahas RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemendagri yang sejatinya dimulai pukul 14.30 WIB, harus berjalan molor. Keterlambatan rapat terakhir ini diduga karena masalah teknis.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah selesai memasukkan anggaran yang telah diperbaiki. Namun saat proses pencetakan, ditemukan ada kesalahan teknis.
"Untuk rincian kegiatannya ini teman-teman (PNSl DKI) tadi malam itu bekerja sampai pukul 04.00 WIB. Kemudian tidur tadi pukul 09.00 WIB, baru start nge-print. Pada saat nge-print di tengah jalan ada kesalahan teknis, ada salah tarik, tidak balance. Sehingga ini sedang dilanjutkan estimasi kita nanti pukul 19.00 WIB," ujar Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Namun, kata Saefullah, pihaknya telah menyampaikan rekap RAPBD DKI 2015 yang sudah diperbaiki dan dimasukkan lagi dalam e-budgeting. Juga disertakan surat gubernur DKI perihal permohonan persetujuan Banggar DPRD terhadap evaluasi Kemendagri, agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk RAPBD 2015.
"Kita sampaikan ke Dewan. Kita tunggu sikap dari Dewan, itu aja," ucap dia.
Saefullah menjelaskan, perbaikan RAPBD DKI 2015 disesuaikan dengan evaluasi Kemendagri, dan beberapa masukan tambahan dari hasil rapat antara Banggar DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seperti pengalihan, penambahan, perbaikan nomenklatur.
Seluruh masukan itu, lanjut Saefullah, sudah ditindaklanjuti dan sudah selesai, tinggal rincian kegiatan. Draf RAPBD DKI 2015 total ada sekitar 6.700 halaman.
"Jadi ya mohonlah, ini juga teman-teman sudah kejar melebihi panggilan tugas kerjanya sampai pukul 04.00 WIB, gimana? Sekarang lagi berproses, nih. Mudah-mudahan pukul 19.00 WIB selesai. Kita kirim untuk segera dibahas. Kita tinggal nunggu nge-print, surat persetujuan sudah kita kirim, rekapnya lagi dikirim, tinggal lampirannya. Sudah itu saja. Tinggal penentuan sikap," tandas Saefullah.
Rapat pimpinan DPRD membahas evaluasi RAPBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang dimulai Rabu 18 Maret lalu ini berjalan deadlock atau blunder. Beberapa fraksi menginginkan menggunakan RAPBD DKI 2015 dan lainnya menginginkan APBD DKI 2014. Kemendagri memberikan tenggat selama sepekan hingga hari ini, Jumat 20 Maret. (Rmn/Ans)
Alasan Pembahasan RAPBD DKI 2015 Molor Hingga Malam
Pemprov DKI telah menyampaikan rekap RAPBD DKI 2015 yang sudah diperbaiki dan dimasukkan lagi dalam e-budgeting.
diperbarui 20 Mar 2015, 20:44 WIBSuasana Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/32015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Yayasan Didesak Lepas Universitas Bandung Lewat Skema Alih Kelola, Apakah Bersedia?
BRI Fasilitasi Pembiayaan Pembangunan Jalan Trans Papua
Genap 40 Tahun, Ini Perjalanan Karier Lewis Hamilton di Ajang F1
Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka di Kasus Korupsi KLHK
Apa Itu Protein: Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya bagi Tubuh
11 Makanan Khas Pati yang Wajib Dicoba, Nasi Gandul hingga Swike Kerang
VIDEO: Prosesi Pemakaman Membawa Jenazah Carter dari Navy War Memorial ke Gedung Kongres AS
Kebiasaan dari Masa Pacaran, Sederet Potret Kiky Saputri dan Muhammad Khairi Hobi Pakai Baju Couple
Bertemu Ketua KPK, Kapolri Pastikan Kerja Kortas Tipikor Tak Tumpang Tindih
ASDP: Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12%
VIDEO: Bingung Nganggur, Pemuda di Purwakarta Colong Handphone
Apa itu Individu: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Perannya dalam Masyarakat