Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengklaim sejumlah fraksi di DPRD DKI telah sepakat menginginkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembahasan evaluasi keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
"Keputusannya nanti kalau nanya suara fraksi rata-rata menginginkan pergub saja. Itu kan kita meluruskan keinginan Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok). Kan Gubernur yang mau Pergub," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Ia menambahkan, keputusan tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat pembahasan evaluasi keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai RAPBD 2015 di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Ya dong, ada keputusan institusi, itu kan baru keputusan fraksi-fraksi. Beda dengan keputusan Dewan, kita tunggu saja keputusan institusi," ucap Taufik.
Sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD DKI menolak hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan APBD DKI 2015. Karena itu, PPP sepakat mendukung penerbitan Peraturan Gubernur tentang APBD DKI.
Alasannya, menurut Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah, draf APBD yang telah dikembalikan dan tengah dalam proses peng-input-an data bukan lah hasil pembahasan dengan DPRD DKI.
"PPP pilih Pergub (APBD DKI). Kita merasa APBD ini bukan yang kita bahas. Masak kita harus ikut andil sama APBD yang bukan kita bahas," kata Maman di
Sejak Rabu 18 Maret 2015, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengadakan rapat pembahasan RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi dari Kemendagri. Pengajuan RAPBD yang diberikan oleh Kemendagri rencananya akan jatuh tempo pada hari ini atau Jumat 20 Maret 2015. (Ans)
Wakil Ketua DPRD DKI: Suara Fraksi Rata-rata Inginkan Pergub APBD
Keputusan tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat pembahasan evaluasi keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai RAPBD 2015.
diperbarui 20 Mar 2015, 20:46 WIBSekjen Kemendagri RI, Yuswandi A. Tumenggung memberi keterangan saat rapat mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/32015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Komponen Abiotik: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Ekosistem
Dopamin Untuk Apa: Fungsi, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya
Cara Mengurangi Mata Minus, Panduan Lengkap untuk Penglihatan yang Lebih Baik
Lucky Artinya Apa: Memahami Makna dan Penerapan Konsep Keberuntungan
Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Mulai dari Kasetpres hingga Sesmilpres
Aturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada Lagi
Awas, Terjerat Pinjol Bikin Susah Ikut KPR Subsidi
Apa Invoice: Panduan Lengkap Memahami dan Menggunakan Dokumen Penting Ini
Cara Menjaga Kadar Gula Darah Setelah Makan agar Normal
Cara Membuat Es Kuwut Melon, Resep Minuman Segar Khas Bali
Cara Masak Ayam Semur ala Rumahan, Hidangan Lezat Khas Nusantara
Bestie Sejati, 5 Potret Kekompakan Mami Rieta Amilia dan Desiree Tarigan Pakai Handbok di Korea