Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung kecewa. Sebab rapat finalisasi pembahasan RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu ditunda hingga malam hari.
Lulung menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sengaja menunda, agar pembahasan tersebut deadlock atau blunder. Sebab, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap menyinggung soal itu.
Advertisement
"Ini sudah ada tanda-tanda. Yang ngomong deadlock duluan siapa kemarin? Artinya, memang konspirasi mau deadlock," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Lulung kecewa karena hingga kini belum menerima rincian anggaran yang sudah diperbaiki dari Pemprov DKI. Dia tak memaksakan harus menggunakan print out atau hard copy perbaikan RAPBD DKI 2015. Soft copy pun sudah cukup.
Padahal, kata politisi PPP itu, rapat pembahasan terakhir ini semula dijadwalkan muliai pukul 14.30 WIB. Namun sampai malam tak kunjung dimulai, karena alasan kesalahan teknis dari Pemprov DKI. Alhasil, DPRD DKI harus menunggu lama.
"Gimana mau bahas kalau rincian nggak dikasih? Anak buah kita sudah nunggu dari pukul 15.00 WIB. Udah kita kesel, kita panggil Sekda. Mana mungkin tungguin, kayak budak saja. Katanya hard copy beres pukul 19.00 WIB. Pukul 23.00 WIB bisa dikasih, sejam disuruh evaluasi. Gimana? Ini bukti yang mau deadlock-in siapa?" ujar Lulung kecewa.
Jika memang kondisi begini, 'penguasa' kawasan Tanah Abang itu mengatakan, tidak mungkin membahas sebanyak 6 ribu halaman draf RAPBD DKI tersebut hingga selesai. Sebab, hari ini saja sudah hampir larut malam.
"Kalau pukul 19.00 WIB dikasih masih bisa pembahasan? Mana mungkin 5 jam pembahasan? Yang ada harusnya tadi pukul 14.00 WIB mulai, kita lembur sampai pukul 22.00 WIB. Kejawab nih yang pengin deadlock siapa. Di-setting deadlock. Masak dari hari gini hard copy belum dikasih?" tanya Lulung, heran.
Rapat pimpinan DPRD membahas evaluasi RAPBD 2015 dari Kemendagri yang dimulai Rabu 18 Maret lalu ini berjalan deadlock atau blunder. Beberapa fraksi menginginkan menggunakan APBD DKI Jakarta 2015 dan lainnya menginginkan APBD DKI Jakarta 2014. Kemendagri memberikan tenggat selama sepekan hingga hari ini, Jumat 20 Maret. (Rmn/Ans)