Haji Lulung Terima Permohonan Maaf Kaka Slank

Meskipun permintaan maaf itu tidak disampaikan langsung dari Kaka Slank, Haji Lulung tetap memaafkan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Mar 2015, 00:54 WIB
Abraham Lunggana alias haji Lulung memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung DPRD, DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi Kemendagri mengalami jalan buntu, DPRD menilai Ahok tidak beretika saat rapat . (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan vokalis grup band Slank, Kaka mulai mereda. Hal itu menyusul permintaan maaf dari Slank.

Pengacara Haji Lulung, Ramdan Alamsyah mengatakan telah mengirimkan somasi kepada Kaka Slank, dengan batas sampai Rabu, 18 Maret 2015. Kemudian dari utusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sudah bertemu dengan Bunda Iffet, selaku manajer Slank.

"Di situ Bunda Iffet menyampaikan permintaan maaf, mewakili Kaka Slank," kata Ramdan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Ramdan menjelaskan, sekalipun permintaan maaf itu tidak disampaikan langsung dari Kaka Slank, Haji Lulung tetap memaafkan. Dengan begitu konflik keduanya selesai.

Namun Ramdan menegaskan, pihaknya tidak pernah mencabut somasi. Somasi yang dilayangkan itu menuntut permohonan maaf dari pihak Slank. Melalui permohonan maaf Bunda Iffet, praktis, somasi itu pun gugur. Apalagi, Lulung juga telah memaafkan.

‪"Somasi bukan dicabut. Isi somasi kan akan laporkan Kaka Slank kalau nggak minta maaf. Tapi kalau sudah minta maaf ya sudah kelar," tutup Ramdan.

Konfliik bermula saat Kaka Slank menyebut Lulung sebagai orang yang berbahaya, dan menyebut politisi PPP itu sebagai 'lulusan' pemulung dalam sebuah pemberitaan online. (Rmn/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya