Liputan6.com, Jakarta - Kisruh penetapan Rancanganan APBD yang terjadi di DKI Jakarta yang melibatkan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan anggota DPRD DKI, secara tidak langsung sudah menjadi informasi bagi masyarakat mengenai kerusakan sistem keuangan daerah.
Masyarakat menjadi tahu bahwa sistem keuangan yang ada selama ini membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaaatkan uang negara untuk kepentingan pribadi.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyampaikan hal itu pada acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
"Saya kira kisruh antara Ahok dan DPRD ini lukisan lengkap carut-marut pengelolaan keuangan negara. Dan ini diperparah dengan pihak-pihak yang tidak punya komitmen membenahi sistem keuangan," ujar Sebastian.
"Selama ini mereka (Gubernur dan DPRD) adem-ayem. Mungkin mereka kerja sama, tapi ketika sama Ahok, mata kita terbuka semua melihat pengelolaan rincian keuangan daerah," lanjut dia.
Sebastian mengatakan, legislatif menjadi sebuah lembaga yang mengawasi kinerja pemerintah atau eksekutif. Namun yang terjadi, lembaga tersebut selama ini malah bekerjasama.
"Lembaga yang seharusnya menjadi kontrol, DPR atau DPRD, selama ini malah melakukan persekongkolan sehingga fungsi kontrolnya menjadi lumpuh," lanjut dia.
Pengamat dari Populi Center Nico Harjanto menambahkan, anggota DPRD DKI Jakarta yang sebagian merupakan pendatang baru tidak bisa diharapkan untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
"DPRD DKI saat ini 70 persen orang baru. Harusnya lebih kritis dengan apa yang dilakukan anggota lama. Mereka itu representasi rakyat. Kalau demikian, mereka akan mendapat hukuman dari rakyat," kata Nico.
Nico menegaskan, sifat Ahok yang keras bukan jadi masalah mendasar dalam menetapkan anggaran di DKI Jakarta. Tetapi, karena ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas finalisasi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan APBD DKI 2015 yang digelar Jumat 20 Maret 2015, seluruh fraksi kecuali Partai Nasdem memutuskan menyerahkan APBD DKI 2015 kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) untuk menggunakan pagu anggaran 2014.
Jika hal ini terjadi, berarti untuk pertama kalinya APBD DKI tak menjadi Peraturan Daerah melainkan sebatas peraturan gubernur yakni tidak menggunakan pagu anggaran tahun ini melainkan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Sementara pagu anggaran 2014 tidak menggunakan sistem e-budgeting dan masih ada celah untuk anggaran siluman. Berbeda dengan pagu anggaran 2015 yang sudah dimasukkan dalam sistem e-budgeting yang menutup celah masuknya anggara siluman. (Mvi/Sun)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ahok Buka Mata Warga Soal Rusaknya Sistem Keuangan Daerah
Sifat Gubernur Ahok yang keras dinilai bukan jadi masalah mendasar dalam menetapkan anggaran DKI Jakarta.
diperbarui 21 Mar 2015, 12:22 WIBGubernur Ahok memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok terkait kisruh dana siluman di APBD 2015 DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Sambal Kecombrang: Sensasi Pedas Segar Khas Nusantara
6 Meme Pertanyaan dan Jawaban tentang Perasaan Ini Kocak, Bikin Senyum Kecut
Resep Terong Ungu Kecap, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
2 Syarat yang Harus Dipenuhi jika Pemerintah Mau Setop Impor Pangan mulai 2025
Resep MPASI 8 Bulan yang Lezat dan Bergizi untuk Si Kecil
6 Cara Agar Anda Termotivasi untuk Pergi ke Pusat Kebugaran Tubuh
Mendagri Tito: Urus Izin PBG di Kota Tangerang 10 Jam Jadi, Bisa Ditiru Pemda Lain
5 Rutinitas Perawatan Sederhana untuk Kulit Lembap Sepanjang Hari
Fungsi Arduino: Panduan Lengkap untuk Pemula
Hyundai Creta Listrik Pamer Diri, Daya Jelajahnya Sampai 473 Km
7 Resep Tahu Putih Lezat untuk Menu Sehari-hari
Parkir di Zona Merah, Berikut Kinerja Kripto CRO Coin 3 Januari 2025