Ketika Ahok 'Dicueki' Ketua DPRD DKI Terkait APBD 2015

Gubernur Ahok pun mengaku tak tinggal diam agar DPRD DKI meloloskan APBD 2015.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Mar 2015, 22:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta resmi menolak penggunaan APBD DKI 2015. Dengan begitu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mesti mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) penggunaan APBD 2014.

Ahok pun mengaku tak tinggal diam agar DPRD DKI meloloskan APBD 2015. Dia sudah berkali-kali berusaha berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melalui sambungan telepon, tapi 'dicueki'.

"Dari Jumat saya teleponin terus, tidak diangkat ponselnya," kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (‎22/3/2015).

Ahok mengatakan, dirinya berusaha mengontak Prasetyo untuk melobi agar APBD 2015 disetujui. Namun, karena tidak diangkat teleponnya, Ahok pun pasrah.

"Ya kan kita berikhtiar baik, boleh dong. Kalau mereka (DPRD DKI) insyaf‎, ya 'kan jadi perda (peraturan daerah) APBD 2015," kelakar mantan Bupati Belitung Timur ini.

DPRD DKI Jakarta akhirnya resmi menolak penggunaan APBD DKI 2015. DPRD pun kini mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama arau Ahok segera menerbitkan Pergub penggunaan APBD 2014.

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyatakan, penolakan APBD 2015 merupakan kesepakatan seluruh fraksi, kecuali fraksi Partai Nasdem. "Keputusan APBD diserahkan ke gubernur, ya pergub," kata Taufik, Sabtu 21 Maret 2015.

Taufik mengatakan, DPRD tak setuju bila dewan dikatakan menolak Perda APBD 2015, karena memang tak bersedia membahas APBD tersebut. Karena persoalan ini sudah diatur dalam undang-undang.

"Perintah undang-undang mengamanatkan manakala tidak ada kesapahaman, maka Kepala Daerah menggunakan pagu anggaran tertinggi tahun sebelumnya," ujar Taufik. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya