Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memastikan, 16 warga negara Indonesia yang ditangkap di Turki akan diperiksa setibanya mereka di Tanah Air. 16 WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS itu dalam proses deportasi.
"Pemeriksaan terhadap 16 WNI akan dilakukan setelah dideportasi. Waktunya 7x24 jam seperti pemeriksaan teroris," kata Badrodin usai membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas di Rupatama Mabes Polri, Senin (23/3/2015).
Calon Kapolri itu mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kaitan ke-16 WNI itu dengan perekrutan, pembiayaan atau pendanaan, hingga propaganda kelompok radikal ISIS.
"Penyelidikan ini sudah kita lakukan sejak lama. Dugaannya mereka terkait dengan perekrutan, pembiayaan, dan ada juga dengan propaganda (ISIS). Ini harus kita lihat sudah berapa banyak," kata dia.
Badrodin menjelaskan, pemeriksaan seperti teroris dilakukan karena UU tersebut masih merupakan hukum positif di Indonesia.
"Kita menggunakan hukum positif di negara kita, apakah terkait UU antiteror atau pidana umum. Apa perbuatannya masuk ke situ (terorisme)," kata Badrodin.
Dia berharap, pemerintah menerbitkan Perppu tentang ISIS atau merevisi UU Antiteror. "Saran kami memang dibuat Perppu tentang ISIS atau revisi UU antiteror agar diperluas. Selama ini kita melarang ISIS tapi tak bisa dihukum," tutur Badrodin. (Mvi/Yus)
16 WNI di Turki Diperiksa Seperti Tersangka Teroris Diperlakukan
16 WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS itu ditangkap aparat keamanan Turki dan dalam proses deportasi.
diperbarui 23 Mar 2015, 11:05 WIBCalon Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memberikan sambutan dalam pertemuan dengan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia di Markas Besar Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KBRI Seoul: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan
Arus Lalu Lintas Tol Menuju Jakarta Meningkat Jelang Tahun Baru 2025
Potret Hari Bebas Kendaraan Bermotor Terakhir di 2024
Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Akan Dikremasi Pada 1 Januari 2025
Profil Samuel Silalahi Striker Asal Norwegia, Siap Diprospek PSSI?
Video Hoaks Sepekan: Risma Menangis Kalah Pilgub Jatim hingga Mobil Hanyut Akibat Banjir di Kabupaten Gowa
Berkreasi dengan Oppo AI Studio, Pengguna HP Oppo Berkesempatan Dapat Hadiah Menarik
Harga Komoditas Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah Turun, Minyak Goreng Stabil
7 Film Indonesia yang Tayang di IFFR 2025 di Belanda
6 Potret Artis Bareng Pacar di Momen Natal 2024, Lyodra – Randy Martin Makin Lengket
Apa Saja Persiapan Unik dan Menarik yang Dapat Dilakukan untuk Menyambut Tahun 2025?
Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas