Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 pegawai negeri sipil (PNS) pada Ditjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi Kemenakertrans, yakni Wahyu Hidayat dan Conrad Hendrarto. Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Keduanya jadi saksi untuk tersangka JM (Jamaluddien Malik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha Saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2015).
KPK menetapkan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik sebagai tersangka. Ia diduga melakukan pemerasan terkait kegiatan dana tugas Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014.
Dia diduga melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang, dan memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan. Modusnya adalah pemerasan, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, dan menerima bayaran terkait dana tugas kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014.
Jamaluddien melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mvi/Mut)
Kasus Pemerasan Dana Tugas, KPK Periksa 2 PNS Kemenakertrans
KPK menetapkan Dirjen P2KT di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik sebagai tersangka.
diperbarui 23 Mar 2015, 12:05 WIBSeorang wanita pendukung Gubernur Ahok saat aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (2/3/2015). Mereka menuntut KPK untuk segera mengaudit dana siluman di DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diagram Batang Adalah Teknik Visualisasi Data yang Efektif dan Mudah Dipahami
KPU Umumkan Tema dan 7 Nama Panelis di Debat Ketiga Pilgub Jakarta, Ini Daftarnya
API adalah Singkatan dari Application Programming Interface, Ini Pengertiannya
Lama Waktu Pertandingan Sepak Bola Adalah: Aturan Resmi dan Penjelasan Lengkap
VIDEO: Ada Ancaman Bom di Wisuda Unpar, Polda Jabar Siagakan Ratusan Personil
Kabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
RIDO Akan Jual Saham Bir Bila Terpilih, Fahira Idris: Langkah Berani, Patut Diapresiasi
100 Kata-Kata Self Reward untuk Diri Sendiri yang Bijak dan Menginspirasi
Dakwah Gus Miek yang Tak Biasa, Wanita Penghibur Berbusana Seronok Malah Terlihat Mengerikan Seperti Ini
Pesan Paula Verhoeven untuk Anak Usai Baim Wong Ingin Cerai: Mama Kangen Sekali, Allah Tidak Tidur
Memahami Klerikal dari Definisi, Fungsi, dan Perannya dalam Dunia Kerja
Ibunda Bocah yang Diperkosa dan Dibunuh di Banyuwangi Sedang Hamil Tua, Kerap Menginggau Panggil-Panggil Nama Korban