Perbaiki Layanan, Organda Minta Keringanan Pajak

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai tarif bus jarak menengah terlalu murah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Mar 2015, 16:13 WIB
Sejumlah bus antarprovinsi dipersiapkan untuk mengangkut penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai tarif bus jarak menengah terlalu murah. Akibat terlalu murahnya tarif tersebut adalah pelayanan yang tidak maksimal.

Ketua Organda, Eka Sari Lorena menjelaskan, tarif bus jarak menengah seperti jurusan Jakarta-Tasikmalaya atau Jakarta-Karawang yang memiliki waktu tempuh sekitar 3 jam hingga 5 jam saat ini di kisaran Rp 85 ribu per orang. Menurut Eka, tarif tersebut sangat murah.

"‎Ini notabene masih cukup rendah, padahal kami sudah menggunakan armada yang cukup baik, seperti Euro 3 dan 4," ungkap Eka di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dirinya meminta kepada pemerintah untuk memberikan kelonggaran bagi para pemilik armada angkutan darat. Tidak hanya kenaikan tarif untuk dapat meningkatkan pelayanan, Eka juga memberikan opsi lain yaitu dengan pengurangan pajak bagi para pemilik armada.

"‎Kalau kami ganti kendaraan baru, itu diberikan keringanan pajak, makin banyak kendaraan yang dibeli semakin rendah pajaknya, jadi para pemilik armada tidak hanya mengandalkan tarif," tegasnya.

Seperti diketahui, Eka menemani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan inspeksi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta pada Senin (23/3/2015). Dalam inspeksi tersebut, Eka bersama Jonan meninjau kelaikan beberapa armada bus yang akan diberangkatkan dan juga kesehatan para sopir-sopir bus.

Dari hasil inspeksinya, Jonan menemukan setidaknya delapan armada dinilai tak laik jalan mengingat kelengkapan administrasinya sudah tidak memadai dan juga beberapa kelengkapan kendaraan yang tidak berfungsi.

Dengan begitu, Jonan meminta Organda untuk melakukan pembinaan terhadap bus-bus yang tak layak jalan tersebut dan juga melengkapi beberapa hal yang dinilai menjadi penyebab ketidak layakannya. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya