Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Laut Amerika Serikat (KASAL AS). Dalam pertemuan tersebut, mantan Chief Executive Officer (CEO) Susi Air tersebut menerima apresiasi dari KASAL AS atas upayanya memberantas pencurian ikan ilegal (illegal fishing).
"KASAL AS mengapresiasi atas gerakan pemberantasan Illegal, Unreported Dan Unregulated (IUU) Fishing yang sudah kami lakukan," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Diceritakan Susi, KASAL AS menyatakan Indonesia sudah menuju pada program sustainable fisheries yang tengah didengungkan negara-negara di dunia saat ini. Dalam komitmen terhadap pemberantasan IUU, sambung Susi, pihaknya akan bekerjasama dengan perusahaan raksasa Google, pakar yayasan (foundation) cukup terkenal.
"Kami akan kerja sama dengan Google, pakar foundation. Karena waktu itu saya mengunjungi San Fransisco selama 5 hari, bertemu dengan pejabat Google di mana mereka konsen juga pada global fishing monitory walaupun belum mature tapi hasilnya luar biasa," papar Susi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo menjelaskan bahwa upaya mengatasi pencurian ikan ilegal yang telah dilakukan oleh Menteri Susi Pudjiastuti tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di dunia internasional.
"Sudah diatur dengan UU No.45 ayat 69 dan ini semua mengacu FAO, code of conduct for responsible and sustainable fisheries, jadi ini universal, jadi langkah ini benar," kata Indroyono.
Langkah pemberantasan pencurian ikan ilegal tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat Indonesia dapat mengkonsumsi ikan-ikan dengan kualitas lebih baik dengan harga lebih murah.
Tidak hanya itu, dengan kebijakan itu secara resmi beberapa negara yang selama ini menangkap ikan di lautan Indonesia secara ilegal akan melakukan transaksi perdagangan secara resmi dengan para nelayan di Indonesia. Sehingga menguntungkan nelayan. (Fik/Gdn)
Angkatan Laut AS Angkat Topi Buat Menteri Susi
Langkah mengatasi pencurian ikan ilegal yang telah dilakukan oleh Menteri Susi sesuai dengan aturan yang berlaku di dunia internasional.
diperbarui 23 Mar 2015, 17:04 WIBSusi Pudjiastuti (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bahaya Konsumsi Jus Buah bagi Pengidap Diabetes, Apa Kata Ahli?
KPU RI: Pilkada Lanjutan Bakal Digelar September 2025, Jika Paslon Tunggal Kalah
Polisi Libatkan Psikolog Forensik Dalami Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Ekonom Sebut Tanpa Jaminan Sosial, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tak Akan Optimal
5 Jenis Makanan yang Harus Dijauhi oleh Pengidap Kolesterol Tinggi
SMRC: Endorsement Prabowo dan Jokowi Tak Punya Efek pada Suara RK-Suswono
Rajin Bertaubat Tapi Masih Sering Bermaksiat, Apakah Allah akan Mengampuni?
Doa Attahiyatul Awal dan Akhir dalam Bahasa Arab, Lengkap Sampai Salam
Gim Tap-to-Earn Captain Tsubasa Mau Rilis Token Kripto, Ini Bocorannya
Deretan Para Pemain Film Norma, Wulan Guritno Jadi Mertua yang Terlibat Cinta Terlarang dengan Menantu
Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kemenag Berikan Pelindungan bagi 165 Ribu GTK Madrasah
SMRC: Pramono Anung-Rano Karno Satukan Pendukung Ahok dan Anies di Pilkada Jakarta 2024