Alasan Ketua DPRD DKI Dukung Pergub APBD 2015

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi gerah dengan konflik panjang dengan Pemprov DKI terkait pembahasan RAPBD 2015.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Mar 2015, 19:59 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi gerah dengan konflik panjang dengan Pemprov DKI terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Ia pun akhirnya mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan pagu APBD 2014 pada 2015.

Alasan Prasetio, solusi itu dapat mencegah kecurigaan Ahok kepada DPRD terkait dana titipan alias siluman.

"Saya sudah serahkan semua ke Gubernur, supaya tidak ada siluman-siluman lagi," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Tak hanya itu, tambah dia, dukungan penerbitan Pergub juga membantah munculnya anggapan Ahok bahwa DPRD juga 'bermain' dalam penyusunan RAPBD. Dengan adanya Pergub itu, DPRD juga akan mengawal Pemprov dalam menjalankan kebijakan selama tahun 2015.

"Kita tak berbuat apa saja dibilang korupsi, apalagi berbuat. Saya akan mengawal kebijakan Gubernur yang mungkin nanti anak buahnya nakal, itulah tugas kita mengawasi," ujar Prasetio.

Meski begitu, ia menyayangkan pernyataan Ahok yang kerap menuding pihaknya mengulur waktu pada saat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan APBD DKI 2015. Padahal, DPRD telah mencoba beberapa kali bicara kepada Ahok tentang pembahasan RAPBD tersebut, namun, sejumlah pernyataan Ahok ke media malah memojokan DPRD.

"Saya sudah mencoba kepada Gubernur apakah dia bisa bertanggung jawab kalau beliau bicara kepada kita. Hari ini bicara apa dan 3 jam kemudian bicara beda lagi. Saya memutuskan mungkin inilah keputusan yang terbaik, dan menghormati keinginan Gubernur menggunakan Pergub," papar Prasetio.

Ia juga membantah pernyataan Ahok yang menuding DPRD kerap mempersulit Pemprov DKI dalam membahas RAPBD 2015. Pernyataan Ahok itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Tugas kami hanya pengawas yang tugasnya hanya mengawasi apa yang dia (Gubernur) kerjakan. Saya sebagai anggota dewan sudah malu kepada rakyat apalagi etika Gubernur kalau bicara tidak bisa dipertanggungjawabkan," tukas Prasetio. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya