Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan, saat ini polisi masih terus mendalami 5 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Bila terbukti terlibat, mereka dapat dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.
"Nanti kita sedang lakukan pemeriksaan dan alat bukti apa yang mendukung. Kalau pelanggarannya masuk, kita akan masukkan Undang-Undang Terorisme. Kalau tidak, KUHP," ujar Badrodin Haiti di Hotel Century, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dalam perkembangannya, lanjut dia, polisi sudah memiliki data-data mengenai jaringan radikal Timur Tengah yang mulai berkembang di Indonesia tersebut. "Kita sudah punya data-data yang selama ini sudah kita monitor," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian Polda Metro Jaya dan Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS pada Sabtu 21 Maret 2015 lalu. Mereka adalah M Fachri, Aprimul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, serta Furqon.
Sejauh ini diketahui M Fachri diduga terlibat dalam penyaluran dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah. Selain itu, Fachri juga pemilik situs yang berisi berita provokasi dan kebencian serta ajakan bergabung dengan ISIS.
Sedangkan tersangka Aprimul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon diduga berperan melakukan pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah, mereka turut melakukan pengumpulan dan penyaluran dana.
Kelima tersangka ini ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Koswara dan Furqon ditangkap di Bekasi, Amin Mude di Cibubur, Aprimul di Petukangan, Jakarta Selatan, sedangkan Fachri tertangkap di kediamannya di Tangerang Selatan. (Mut)
Wakapolri Badrodin: Anggota ISIS Bisa Dijerat Pasal Terorisme
Saat ini polisi masih terus mendalami 5 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
diperbarui 23 Mar 2015, 20:11 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa hingga 2 Pekan ke Depan
Serangan Pisau Dekat Sekolah Jepang di China, 1 Siswa Terluka Akibat Penikaman
Akhirnya The Fed Pangkas Suku Bunga 50 Basis Poin, Jadi Segini
6 Resep Sambal Teri Kacang yang Gurih dan Pedas, Jadi Stok Lauk Sehari-hari
Pelajar Terseret Ombak di Pantai Cipatuguran Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pengembang Nakal di Jakarta
Liga Champions 2024/2025: Menjamu Girona, PSG Raih Poin Penuh
Saham Asia-Pasifik Melesat Usai The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan
Harga Ganti Baterai iPhone 16 Pro Naik, Siapkan Budget Lebih!
Gawat! Data Pajak Petinggi Negara RI Diduga Bocor, Ada Milik Jokowi
Orang Islam Masuk Neraka Tidak Akan Lama Kata Gus Baha, Penjelasannya Begini
6 Fakta Menarik Gunung Karangetang di Pulau Siau Sulawesi Utara yang Punya 5 Kawah