Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan, saat ini polisi masih terus mendalami 5 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Bila terbukti terlibat, mereka dapat dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.
"Nanti kita sedang lakukan pemeriksaan dan alat bukti apa yang mendukung. Kalau pelanggarannya masuk, kita akan masukkan Undang-Undang Terorisme. Kalau tidak, KUHP," ujar Badrodin Haiti di Hotel Century, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dalam perkembangannya, lanjut dia, polisi sudah memiliki data-data mengenai jaringan radikal Timur Tengah yang mulai berkembang di Indonesia tersebut. "Kita sudah punya data-data yang selama ini sudah kita monitor," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian Polda Metro Jaya dan Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS pada Sabtu 21 Maret 2015 lalu. Mereka adalah M Fachri, Aprimul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, serta Furqon.
Sejauh ini diketahui M Fachri diduga terlibat dalam penyaluran dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah. Selain itu, Fachri juga pemilik situs yang berisi berita provokasi dan kebencian serta ajakan bergabung dengan ISIS.
Sedangkan tersangka Aprimul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon diduga berperan melakukan pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah, mereka turut melakukan pengumpulan dan penyaluran dana.
Kelima tersangka ini ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Koswara dan Furqon ditangkap di Bekasi, Amin Mude di Cibubur, Aprimul di Petukangan, Jakarta Selatan, sedangkan Fachri tertangkap di kediamannya di Tangerang Selatan. (Mut)
Wakapolri Badrodin: Anggota ISIS Bisa Dijerat Pasal Terorisme
Saat ini polisi masih terus mendalami 5 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
diperbarui 23 Mar 2015, 20:11 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Kata Lelah yang Menginspirasi untuk Bangkit Kembali
IHSG Berpeluang Melesat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 6 Januari 2025
Tahun Baru, Semangat Baru! 5 Zodiak Ini Pasti Mulai Berolahraga di 2025
Wabah Flu Burung Merebak di Iwate Jepang, 50.000 Ayam Dibunuh
Wabah Campak Menyebar di Vietnam dan Thailand, Turis Australia Diminta Vaksin MMR Sebelum Bepergian
Juventus Jadi Dewa Penyelamat Manchester United, Tampung 2 Pemain Tak Berguna
Ingin Cermat Kelola Keuangan Sambut 2025? Perencana Keuangan Ini Ungkap Rahasianya
7 Aktivitas Seru Ini Bisa Dilakukan di Desa Wisata Cibuntu
7 Potret Chelsea Olivia dan Glenn Kunjungi Spot Saat Prewedding, 10 Tahun Menikah
Kembali Berlaku, Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta di Awal Pekan Senin 6 Januari 2025
Hideaki Takizawa Umumkan Soal Kebijakan di Agensinya, Penggemar Malah Dibuat Kebingungan
VIDEO: Covid-19 Menyisakan Misteri, Rahasia Tuhan?