Liputan6.com, Denpasar - 4 Organisasi kemasyarakatan di Bali melaporkan pemilik akun di media sosial Facebook yang mengunggah status menghina ritual warga Hindu saat peringatan Hari Raya Nyepi Sabtu 21 Maret lalu. Laporan ke Polda Bali ini dilakukan agar polisi menangkap dan memproses sang pemilik akun yang dianggap tidak sopan dan meresahkan warga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (23/3/2015), pemilik akun itu dianggap menghina upacara Nyepi hanya karena terhalang tidak bisa menyaksikan laga tim sepakbola kesayangannya dari Liga Inggris di acara televisi. Karena semua pemancar televisi di Bali dimatikan saat Hari Raya Nyepi.
Advertisement
Pelajaran agar bijaksana dalam posting status di media sosial seharusnya bisa berkaca pada kasus Florence Saulina Sihombing. Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pernah dipolisikan lantaran menghina Yogya.
Florence kesal tak bisa mengisi BBM jenis pertamax di sebuah SPBU karena dinilai tidak ikut antrean. Florence kemudian meluapkan kekesalannya dengan menulis status di akun Path-nya.
Meski sudah minta maaf, warga Yogya tetap membawa kasus Florence tersebut ke ranah hukum. Bahkan sejumlah elemen masyarakat menginginkan Florence Sihombing diusir dari Yogyakarta. Kini ia masih menunggu vonis pengadilan. (Nfs/Ans)