JK: Akan Ada Pertemuan Lanjutan Ahok dan DPRD DKI

JK menjelaskan, pada pertemuan kali ini DPRD DKI dan Ahok tak dipertemukan karena ia ingin mengetahui pandangan dari masing-masing pihak.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 23 Mar 2015, 21:21 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau pemberian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Rabu (19/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan akan kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta DPRD DKI Jakarta. Hal ini masih terkait dengan kisruh APBD DKI Jakarta.

Pria yang karib disapa JK itu memastikan, pada pertemuan berikutnya, kedua pihak yang sedang diusahakan berdamai itu akan saling bertatap muka.

"Ya mau ada pertemuan lagi nanti berikutnya, tapi biar dulu karena sudah telanjur tadi. Biar dulu keluarkan pergub-nya (APBD DKI Jakarta), baru (Ahok-DPRD) ketemu nanti," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015).

JK menjelaskan, pada pertemuan kali ini kedua pihak tidak dipertemukan karena ia ingin mengetahui latar belakang masalah dari masing-masing sudut pandang. Menurut dia, mendengar secara jelas sudut pandang dari kedua pihak dapat memudahkan untuk paham inti masalah.

"Kalau Anda ingin mendamaikan orang pertama harus mendengarkan dulu yang satu, mendengarkan yang berikutnya. Nanti setelah kita mendengarkan, ktia saring di mana persamaannya kemudian mempertemukan keduanya," tutur dia.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu menjelaskan, saat ini anggaran yang bisa dipakai Ibukota adalah pagu anggaran APBD 2014 dengan berlandaskan pergub. Hal itu diperlukan supaya pemerintahan tetap berjalan.

"Setelah itu nanti Mendagri (Tjahjo Kumolo) akan meneliti pergub itu, kemudian apabila DPRD nanti pada dasarnya prinsip tadi yang kita bicarakan setuju untuk membicarakan ulang nanti dengan anggaran pergub yang ada, kalau tidak ada ketidaksesuaian barulah dibikin lagi anggaran perubahannya. Itu solusinya," tegas JK.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menggarisbawahi, sepatutnya APBD DKI Jakarta disahkan melalui perda atau dengan persetujuan gubernur dan DPRD DKI Jakarta. Bukan dengan Pergub.

Dia menilai, ketidaksepahaman kedua pihak terjadi karena rasa tersinggung masing-masing pihak. JK mengatakan, urusan pribadi harus dikesampingkan agar rakyat tidak dirugikan.

"Soal masalah yang timbul antara gubernur dan DPRD jadikan masalah terakhir. Kepentingan rakyat didahulukan. Nanti diselesaikan masalah pandangan pribadi itu. Tidak boleh masalah pandangan pribadi itu menyulitkan pembangunan Jakarta, itu keputusan yang disetujui bersama-sama," terang JK.

Karena itu, JK tidak mempersoalkan dengan hak angket yang tidak dihentikan oleh DPRD DKI terhadap Ahok. Menurut dia, hak angket tidak ada hubungan dengan kisruh APBD saat ini.

"Ya itu angket kan tidak ada hubungannya denga APBD. Yang penting APBD harus jalan, itu dulu. Kita pisahkan permasalahannya," pungkas JK. (Ndy/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya