Curhat Ketua DPRD DKI: Tidak Ada Kerjaan Lain Selain Ribut

Sebagai Ketua DPRD DKI Prasetyo mengaku malu dan meminta maaf kepada anggota baru sekitar 70 orang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Mar 2015, 22:21 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mencurahkan isi hati dan keluh-kesahnya, terkait perseteruan antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD yang belum tuntas hingga kini. Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 segera digunakan.

Tak hanya soal APBD, politisi PDIP itu juga menilai, sejak ia menjabat sebagai pimpinan legislatif, perseteruan antara anggota Dewan dan Ahok seperti tak berujung. Hal ini yang membuat dia lelah.

"Melihat dan merasakan capeknya. Dari awal saya diputuskan sebagai ketua dewan, tidak ada pekerjaan melainkan ribut," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Karena itu, sebagai Ketua DPRD DKI Prasetyo merasa malu. "Saya sebagai ketua malu. Saya minta maaf kepada anggota baru sekitar 70 orang. Meminta menilai, salah saya apa?" tanya Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, ada 3 masalah antara DPRD dan Pemprov DKI yang selama ini menjadi pemicu perseteruan. "Masalah politik, masalah hukum, dan administrasi," tandas Prasetyo.

Sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta, kerap terjadi perselisihan dengan anggota DPRD. Kisruh itu dimulai saat Ahok mengajukan RAPBD DKI ke Kemendagri menggunakan sistem e-budgeting. Sementara DPRD menolak, karena tidak sesuai anggaran yang disahkan dalam paripurna.

Ahok pun geram karena DPRD menolak dan melaporkan dugaan adanya anggaran 'siluman' ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia curiga ada 'permainan' dalam anggaran tersebut. Sebab, sistem e-budgeting sejatinya bertujuan mengurangi penyelewengan di jajarannya.

DPRD pun kesal mendapat tudingan Ahok dan menggelar hak angket untuk menyelidiki Ahok. Anggota Dewan juga menuding Ahok memalsukan draf RAPBD DKI 2015 yang dilaporkan ke Kemendagri. Alhasil, DPRD DKI memutuskan penggunaan APBD DKI 2015 tanpa menggunakan sistem e-budgeting dan menggunakan Pergub. (Rmn/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya