Pengamat: Ahok Harus Pertahankan e-Budgeting

Penggunaan e-Budgeting dinilai dapat menghilangkan ruang gerak adanya tindakan menyiasati anggaran.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Mar 2015, 07:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta tak mendapatkan titik temu dalam pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan APBD 2015. Alhasil, anggaran tahun ini pun mengacu pada pagu anggaran APBD DKI 2014 senilai Rp 72 triliun.

Terkait itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan Pemprov DKI Jakarta tetap harus melibatkan penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan kegiatan di APBD DKI 2015 nantinya.

Hanya saja, Agus menilai adanya potensi jumlah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) masih akan tinggi. Sebab, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa saja khawatir melaksanakan kegiatan yang anggarannya 'siluman'.

"Bisa saja diawasi KPK, polisi ataupun Kejaksaan Agung untuk pencegahan. Tapi nanti para pimpro (pimpinan proyek) atau eselon II nggak mau kerja. Takut. Sehingga penyerapan rendah Silpa tinggi," papar Agus saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga diminta untuk terus menggunakan sistem penganggaran secara elektronik atau e-budgeting. Tujuannya untuk menghilangkan ruang gerak adanya tindakan menyiasati anggaran.

"Ahok haruslah mempertahankan (e-budgeting). Karena dengan e-budgeting, memudahkan pengawasan dan menghindari tatap muka dalam bertransaksi," jelas Agus.

Di sisi lain, imbuh Agus, pengawasan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak perlu diminta oleh Ahok. Karena memang sudah dilakukan, dan ini menjadi bentuk pengawasan dari masyarakat.

"Pengawasan ICW sama dengan publik bukan hal baru," pungkas Agus Pambagio.

DPRD DKI Jakarta telah memutuskan penggunaan APBD DKI 2015 menggunakan Pergub. Dengan kata lain, RAPBD DKI dengan sistem e-budgeting yang diajukan Ahok kepada Kemendagri batal digunakan. Sistem baru tersebut bertujuan untuk mengurangi penyelewengan anggaran. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya