Jadi Satgasus Penindak Korupsi, 100 Jaksa Segera Dievaluasi

Jumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Satgasus terus meningkat saat ini.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Mar 2015, 10:34 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengevaluasi kinerja 100 jaksa pilihan yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus). Satgasus dibentuk oleh Kejaksaan 3 bulan lalu untuk menangani kasus korupsi.

"Nanti April, 3 bulan. Kita akan evaluasi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantor Kejagung Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Menurut Prasetyo, evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pencapaian kerja Satgasus. 100 Jaksa pilihan itu digadang-gadang bisa menandingi kerja KPK dalam menindak kasus dugaan korupsi.

Masih kata Prasetyo, perkara kasus dugaan korupsi yang digarap Satgasus jumlahnya terus meningkat saat ini. Tapi mantan politisi Nasdem itu enggan membeberkan kasus-kasus korupsi apa saja yang tengah ditangani Satgasus. Prasetyo hanya mengatakan, dalam menangani kasus korupsi Satgasus tak pandang bulu.

"Mereka kerja terus pagi siang malam," ucap Prasetyo yang lama berkarir di Kejaksaan Agung. Dia menegaskan, Kejaksaan tak bisa menekan kerja Satgasus agar hanya memburu kasus-kasus korupsi besar atau yang menyangkut pejabat tinggi negara.

"Kita tidak bisa paksakan seperti itu. Apa yang ada ya kita tangani. Besar kita tangani, kecil kita tangani," ujar Prasetyo.

Dalam menangani kasus dugaan korupsi, lanjut Prasetyo, perlu kecermatan ekstra. Alasannya, agar bisa menjawab ekspektasi masyarakat yang begitu besar terhadap Satgasus.

"Penanganan perkara korupsi tidak bisa ya direkayasa, semua punya spesifikasi. Jadi kita akan kerjakan apa yang bisa dikerjakan, dan melakukan apa yang bisa kita lakukan. Prosesnya jalan terus," jelas Prasetyo. (Sun/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya