Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat dengan Fraksi PDIP untuk mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan ke DPR perihal batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya mendukung interupsi para politisi PDIP dalam sidang paripurna DPR yang mengkritik pemerintah soal pembatalan pelantikan calon Kapolri Budi Gunawan.
"Kami ikut dengan interupsi dari PDIP. Benar surat Pak Jokowi ada 2 alinea," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka. "Padahal hari itu sudah menang di praperadilan," ujar dia.
Hal ini yang harus dijelaskan, termasuk pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
"Pertanyaannya, Budi Gunawan ke mana? Padahal sudah tiga-tiganya clear di legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ini berarti sudah clear," ucap politisi PKS tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin. "Aspirasi ini bukan dari pihak KMP, tapi justru dari PDIP. Kami cuma ikuti arus secara bersama-sama, kebetulan ada penilaian yang sama soal ini. Yang lebih proaktif mereka (PDIP)," kata Ade.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menambahkan, KMP bukan bermaksud tidak mendukung Komjen Pol Badrodin Haiti yang telah dipilih Jokowi sebagai Kapolri menggantikan Budi Gunawan. Melainkan, hanya ingin minta penjelasan soal surat yang dikirim ke DPR yang menurut mereka tak sesuai prosedur.
"Kami nggak ada masalah soal Badrodin. Kita akan dukung Badrodin, tapi kita minta dikembalikan surat dari Presiden untuk dikoreksi karena BG di surat itu statusnya masih tersangka padahal BG sudah bebas dari status tersangka," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna Senin kemarin, 2 anggota DPR dari PDIP yakni Masinton Pasaribu dan Henry Yosodiningrat melakukan interupsi mendesak pimpinan DPR untuk meminta Jokowi memberikan penjelasan soal pembatalan Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Ado)
KMP Dukung PDIP Minta Jokowi Jelaskan Batalnya Pelantikan BG
Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka.
diperbarui 24 Mar 2015, 15:51 WIBFahri Hamzah (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Mau Maafkan Koruptor, MUI Peringatkan Soal Aturan Hukum
BTN Syariah Ekspansi ke Kampus Jelang Spin Off
Wanita Sebenarnya Berdandan untuk Siapa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Kapan Operasi Lilin 2024? Catat Tanggalnya dan Persiapkan Hal-hal Ini
Prabowo Targetkan Pindah pada 2028, IKN Tawarkan Investasi di 490 Bidang Tanah
Curah Hujan Tinggi Jelang Libur Nataru, Destinasi Wisata Alam di Pulau Jawa dan Sekitarnya Termasuk Kawasan Rawan Bencana
Mercedes GLE Coupe 2027 Kepergok Diuji Coba di Jalanan, Tampilannya Diperbarui
Manfaat Mandi Rempah bagi Kesehatan, Ritual Tradisional dengan Segudang Khasiat
Satpol PP Jakarta Siapkan 3.667 Personel Amankan Natal 2024
Peringatan Bagi Pecinta Hewan, Ini Alasan Anda Harus Bersihkan Mainan Peliharaan
8 Emiten di BEI Bakal Delisting yang Efektif 2025
Rumor Kepindahan Mencuat, Marko Arnautovic Tegaskan Tetap di Inter Milan